Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah salah satu dari beberapa kementerian di Indonesia. Kementerian ini berperan mengatur, mengawasi, dan mengawal hak asasi manusia dan hak asasi sosial di Indonesia. Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang merupakan salah satu dari beberapa kantor cabang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor cabang ini bertanggung jawab untuk melayani masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.
Alamat dan Kontak Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Jika Anda ingin menghubungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang, Anda dapat melakukannya melalui alamat berikut:
Jl. Jend. Sudirman No. 1
Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia
Telepon: (0771) 321234
Fax: (0771) 321235
Fasilitas yang Disediakan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang menyediakan berbagai macam fasilitas bagi masyarakat yang ingin mengurus hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Fasilitas yang tersedia antara lain ruang kerja, ruang pertemuan, ruang rapat, ruang sidang, ruang baca, ruang konsultasi, ruang konseling, ruang pameran, ruang seminar, dan ruang kantor.
Layanan yang Tersedia di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang menyediakan layanan untuk masyarakat yang ingin mengurus hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Layanan yang tersedia antara lain konsultasi, konseling, seminar, pameran, dan pelatihan. Layanan ini juga dapat membantu masyarakat dalam memahami hak asasi manusia dan hak asasi sosial dengan lebih baik.
Kegiatan yang Diadakan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang menyelenggarakan berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Kegiatan yang diadakan antara lain seminar, lokakarya, sosialisasi, pameran, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Kegiatan ini juga dapat membantu masyarakat untuk memahami hak asasi manusia dan hak asasi sosial dengan lebih baik.
Jam Kerja Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00. Hari Sabtu Kantor ini buka pada pukul 08.00 sampai 13.00. Untuk hari Minggu dan hari libur, Kantor ini tutup.
Petugas yang Bekerja di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang memiliki sekitar 20 petugas yang bertugas untuk melayani masyarakat. Petugas di Kantor ini terdiri dari staf administrasi, staf pelayanan, dan staf konsultasi. Selain itu, Kantor ini juga memiliki seorang Ketua dan Wakil Ketua yang bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan yang terjadi di Kantor.
Keuntungan Memiliki Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang
Kehadiran Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya. Dengan adanya Kantor ini, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi dan konseling tentang hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Selain itu, Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak asasi sosial.
Kesimpulan
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanjungpinang merupakan salah satu dari beberapa kantor cabang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kantor ini berfungsi untuk melayani masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya. Kantor ini menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Selain itu, Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak asasi sosial. Kehadiran Kantor ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.