Cari Alamat Kantor Pertanahan di Demak? Ini Tempatnya

Demak adalah salah satu kabupaten yang terletak di Jawa Tengah. Dengan segala kelebihannya, Demak menjadi tujuan yang sangat populer bagi para pengunjung. Pemerintah Kabupaten Demak juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menyediakan alamat kantor pertanahan. Berikut adalah informasi yang dapat membantu Anda menemukan alamat kantor pertanahan di Demak.

Alamat Kantor Pertanahan Demak

Alamat kantor pertanahan Demak terletak di Jalan Sultan Hadiwijaya No.1, Desa Sukorejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. Anda dapat menghubungi nomor telepon Kantor Pertanahan Demak di +62 813-3200-4444. Bagi Anda yang ingin mengirim dokumen penting melalui pos, alamat surat menyurat Kantor Pertanahan Demak adalah Jalan Sultan Hadiwijaya No.1, Desa Sukorejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Layanan yang Disediakan di Kantor Pertanahan Demak

Kantor Pertanahan Demak menyediakan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Mereka dapat membantu Anda dalam mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan kepemilikan tanah, seperti pendaftaran tanah, pembuatan surat keterangan tanah, pembuatan surat jual beli, dan lainnya. Selain itu, kantor ini juga dapat membantu Anda dalam hal pembuatan dokumen penting seperti sertifikat tanah dan surat keterangan hak milik. Di samping itu, kantor ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak. Anda dapat membayar pajak tanah Anda dengan mudah di kantor ini.

Prosedur yang Harus Dilakukan di Kantor Pertanahan Demak

Ketika Anda ingin mengurus sesuatu di Kantor Pertanahan Demak, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut bervariasi tergantung pada jenis layanan yang Anda inginkan. Misalnya, jika Anda ingin membuat sertifikat tanah, maka Anda harus membawa fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan dokumen lainnya yang diperlukan. Setelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat mengurus layanan yang Anda inginkan dengan mudah. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Kantor Pertanahan Demak untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Pertanahan Demak

Biaya yang dikenakan di Kantor Pertanahan Demak bervariasi tergantung pada jenis layanan yang Anda inginkan. Misalnya, jika Anda ingin membuat sertifikat tanah, maka Anda harus membayar biaya sebesar Rp.20.000,-. Untuk pembuatan surat jual beli, Anda harus membayar biaya sebesar Rp.200.000,-. Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya pajak, jika ada. Pastikan Anda membawa uang tunai agar Anda dapat membayar biaya-biaya yang dikenakan di Kantor Pertanahan Demak.

Ketentuan Lain yang Harus Diperhatikan di Kantor Pertanahan Demak

Selain prosedur dan biaya-biaya yang tercantum di atas, ada beberapa ketentuan lain yang wajib Anda perhatikan jika Anda ingin mendapatkan layanan di Kantor Pertanahan Demak. Misalnya, Anda harus membawa KTP asli untuk melakukan pendaftaran tanah atau pembuatan surat jual beli. Anda juga harus membawa fotokopi KTP dari semua pihak yang terlibat. Selain itu, Anda juga harus mengikuti prosedur lain yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan Demak.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Demak merupakan tempat yang tepat bagi Anda yang ingin mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan tanah. Alamat kantor pertanahan Demak adalah Jalan Sultan Hadiwijaya No.1, Desa Sukorejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Jika Anda ingin mendapatkan layanan dari kantor ini, pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen penting dan membayar biaya-biaya yang berlaku. Selain itu, Anda harus memperhatikan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan Demak.