Alamat Kantor Kecamatan Cilodong, Depok

Kecamatan Cilodong merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 24,86 km2 dan jumlah penduduk sekitar 107.566 jiwa. Kecamatan ini terletak di sebelah barat kota Depok, dengan batas-batasnya yaitu Kecamatan Cimanggis di utara, Kecamatan Beji di timur, Kecamatan Bojongsari di selatan, dan Kecamatan Tapos di barat.

Kecamatan Cilodong merupakan salah satu kecamatan yang paling maju di kabupaten Depok. Kecamatan ini memiliki banyak fasilitas umum, seperti pasar tradisional, pasar modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan sebagainya. Hal ini membuat Kecamatan Cilodong menjadi salah satu tempat favorit bagi warga Depok untuk berbelanja dan bersantai.

Kecamatan Cilodong memiliki satu kantor kecamatan yang bertempat di Jl. Raya Cilodong No. 1, Cilodong, Depok. Kantor kecamatan ini memiliki fungsi utama untuk membantu warga Kecamatan Cilodong dalam pelayanan publik, seperti pengurusan surat-surat, pengurusan kepemilikan tanah, pengurusan surat kematian, dan sebagainya. Kantor kecamatan juga memiliki banyak perangkat pendukung, seperti Kantor Kecamatan, Biro Administrasi, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, kantor kecamatan juga berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cilodong. Kantor kecamatan ini memiliki satuan satuan polisi kecamatan dan kepolisian desa yang bergerak untuk menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Cilodong. Dengan adanya kantor kecamatan ini, maka Kecamatan Cilodong dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk tinggal.

Kantor kecamatan Cilodong memiliki jam kerja yang ketat. Kantor kecamatan ini mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kantor kecamatan ini juga menyediakan layanan pelanggan bagi warga yang ingin mengurus surat-surat atau bertanya mengenai pelayanan publik. Kantor kecamatan juga dapat dihubungi melalui telepon di nomor (021) 2923-9000.

Kecamatan Cilodong merupakan salah satu kecamatan yang paling maju di kabupaten Depok. Kecamatan ini memiliki banyak fasilitas umum, seperti pasar tradisional, pasar modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan sebagainya. Selain itu, kantor kecamatan juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cilodong. Kantor kecamatan Cilodong memiliki alamat Jl. Raya Cilodong No. 1, Cilodong, Depok.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Kecamatan Cilodong

Kantor kecamatan Cilodong menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu warga Kecamatan Cilodong dalam pelayanan publik. Fasilitas-fasilitas yang disediakan diantaranya adalah:

  • Perangkat lunak pengurusan surat.
  • Perangkat lunak pengurusan kepemilikan tanah.
  • Perangkat lunak pengurusan surat kematian.
  • Layanan pelanggan.
  • Perangkat lunak pengaduan warga.
  • Perangkat lunak pengelolaan data.

Kantor kecamatan Cilodong juga menyediakan berbagai macam layanan di luar pelayanan publik, seperti layanan pendidikan dan kesehatan, layanan transportasi, layanan keuangan, layanan sosial, dan sebagainya.

Kontak Kantor Kecamatan Cilodong

Kecamatan Cilodong menyediakan berbagai macam layanan yang bisa diakses oleh warga Kecamatan Cilodong. Warga yang ingin menghubungi kantor kecamatan dapat menghubungi kantor kecamatan melalui nomor telepon (021) 2923-9000. Kantor kecamatan juga dapat dihubungi melalui email di alamat email kecamatan.cilodong@depok.go.id.

Kesimpulan

Kecamatan Cilodong merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 24,86 km2 dan jumlah penduduk sekitar 107.566 jiwa. Kecamatan ini memiliki kantor kecamatan yang bertempat di Jl. Raya Cilodong No. 1, Cilodong, Depok. Kantor kecamatan ini memiliki fungsi utama untuk membantu warga Kecamatan Cilodong dalam pelayanan publik. Kantor kecamatan juga menyediakan berbagai macam layanan di luar pelayanan publik, seperti layanan pendidikan dan kesehatan, layanan transportasi, layanan keuangan, dan layanan sosial. Warga yang ingin menghubungi kantor kecamatan dapat menghubungi kantor kecamatan melalui nomor telepon (021) 2923-9000 atau email di alamat email kecamatan.cilodong@depok.go.id.