Kantor Gubernur Sumatera Utara atau yang biasa disingkat dengan KGSU adalah tempat yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Utara. Kantor tersebut berlokasi di kota Medan dan merupakan salah satu kantor penting di Sumatera Utara. Bagi yang ingin menghubungi atau mengunjungi Kantor Gubernur Sumatera Utara, berikut ini adalah alamat lengkapnya.
Alamat Lengkap Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 19, Medan, Sumatera Utara. Kantor tersebut dapat ditemukan di pusat kota Medan, tepatnya di sebelah barat dari Gedung Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Kantor Gubernur Sumatera Utara terdiri dari dua bangunan yaitu Gedung Utama dan Gedung Lama. Gedung Utama terletak di sebelah kanan Jalan Sudirman, sedangkan Gedung Lama terletak di sebelah kiri.
Fasilitas yang Tersedia di Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern guna mendukung kegiatan administrasi. Fasilitas tersebut diantaranya adalah ruang kerja, ruang rapat, ruang tamu, ruang pertemuan, ruang makan, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Gubernur Sumatera Utara juga dilengkapi dengan fasilitas komunikasi dan internet yang memungkinkan para pejabat mengakses informasi secara cepat dan akurat.
Layanan yang Tersedia di Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara menyediakan berbagai layanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan keluhan dan menyampaikan aspirasinya. Layanan tersebut diantaranya adalah layanan informasi, layanan pendaftaran, layanan konsultasi, layanan pembinaan dan pelatihan, layanan pengaduan, layanan konsultasi hukum, layanan konsultasi perencanaan, layanan bantuan sosial, dan lain sebagainya.
Jam Operasional Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, Kantor Gubernur Sumatera Utara ditutup. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, masyarakat disarankan untuk menggunakan kendaraan umum seperti bus atau angkutan kota. Selain itu, pengunjung juga dapat menggunakan taksi atau ojek online.
Parkir di Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara memiliki area parkir yang cukup luas untuk menampung kendaraan yang datang. Kendaraan yang masuk harus membayar tarif parkir sebesar Rp. 2.000,- untuk satu jam. Untuk kendaraan motor, tarif parkir yang harus dibayarkan adalah Rp. 1.000,- per jam. Tarif parkir tersebut harus dibayarkan di loket yang terdapat di area parkir.
Kontak Kantor Gubernur Sumatera Utara
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Gubernur Sumatera Utara, masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (061) 452-3777. Selain itu, para pengunjung juga dapat menghubungi Kantor Gubernur Sumatera Utara melalui email di [email protected] atau lewat situs resmi di http://www.sumutprov.go.id.
Kesimpulan
Kantor Gubernur Sumatera Utara merupakan salah satu kantor penting di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki alamat lengkap di Jalan Jenderal Sudirman No. 19, Medan, Sumatera Utara. Kantor tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern dan layanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Kantor Gubernur Sumatera Utara dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (061) 452-3777 atau email di [email protected].