Kabupaten Tabanan merupakan kabupaten di Provinsi Bali yang terkenal dengan berbagai keindahan alamnya. Selain itu, Kabupaten Tabanan juga memiliki berbagai fasilitas yang tersedia untuk masyarakatnya. Salah satunya adalah fasilitas Catatan Sipil. Catatan Sipil merupakan sebuah instansi yang berfungsi untuk menyimpan data dan informasi tentang kelahiran, kematian, pernikahan dan perceraian yang terjadi di Kabupaten Tabanan.
Catatan Sipil merupakan suatu lembaga yang berada di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan. Di sini terdapat berbagai informasi yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga Kabupaten Tabanan. Berikut ini adalah alamat kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan yang bisa Anda kunjungi.
Alamat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan
Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan berlokasi di Jl. Ngurah Rai No. 1, Desa Sanur Kecamatan Kuta, Kabupaten Tabanan, Bali. Kantor ini terbuka mulai pukul 09.00 – 16.00 Wita setiap hari kecuali hari Sabtu dan Minggu. Jika Anda ingin berkonsultasi atau mengurus berbagai urusan di Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, silahkan datang ke kantor ini.
Fasilitas yang Disediakan
Di kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, Anda bisa mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan data dan informasi tentang kelahiran, kematian, pernikahan dan perceraian di Kabupaten Tabanan. Terdapat juga berbagai fasilitas lain yang tersedia di kantor ini, seperti layanan konsultasi, layanan pembuatan surat-surat penting, layanan pencetakan dokumen, layanan verifikasi dokumen, dan berbagai layanan lainnya.
Prosedur yang Harus Dilakukan
Untuk dapat mengakses dan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia di kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, Anda harus melakukan prosedur administrasi yang telah ditentukan. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang tersimpan di kantor ini benar-benar asli dan dapat dipercaya. Selain itu, prosedur ini juga bertujuan untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan data dan informasi di kantor ini.
Layanan Konsultasi Gratis
Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan juga menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat Kabupaten Tabanan yang memerlukan informasi tentang data dan informasi dari Catatan Sipil. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kabupaten Tabanan dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya apapun.
Kunjungan Non-Resmi
Selain itu, untuk Anda yang ingin mengunjungi kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk tujuan non-resmi, Anda harus menghubungi kantor terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kunjungan Anda tidak mengganggu proses kerja yang sedang berlangsung di kantor ini.
Kontak Kantor
Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, Anda bisa menghubungi kantor melalui nomor telepon 0361-xxxxxx atau melalui email [email protected] Anda juga bisa mengunjungi website kantor ini di alamat www.catatansipil.tabanan.go.id.
Kesimpulan
Catatan Sipil Kabupaten Tabanan merupakan suatu lembaga yang berada di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan. Di kantor ini, Anda bisa mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan data dan informasi tentang kelahiran, kematian, pernikahan dan perceraian di Kabupaten Tabanan. Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kantor ini dengan menghubungi kantor melalui nomor telepon atau email yang tersedia di atas.