Kantor Kelurahan Purwomartani

Kelurahan Purwomartani adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sleman, Yogyakarta. Kecamatan ini terletak di sebelah utara kota Yogyakarta. Kantor Kelurahan Purwomartani terletak di alamat Jalan Raya Purwomartani, No.21, Purwomartani, Kecamatan Sleman, Yogyakarta. Kantor Kelurahan Purwomartani melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat setempat, seperti penerbitan Surat Keterangan Penghasilan (SKP), Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan masih banyak lagi.

Kantor Kelurahan Purwomartani memiliki fasilitas yang memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat. Pada lantai pertama terdapat ruang administrasi, ruang kepala desa, ruang tunggu, dan ruang kepala kelurahan. Pada lantai kedua terdapat ruang rapat, kantor kabag, dan ruang kasir. Selain itu juga terdapat ruang penyimpanan dokumen dan ruang baca.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Purwomartani

Kantor Kelurahan Purwomartani memiliki jam operasional yang dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00 setiap hari Senin sampai Jumat. Kantor Kelurahan Purwomartani tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Masyarakat yang menginginkan layanan administrasi yang ditawarkan oleh Kantor Kelurahan Purwomartani harus datang di jam kerja yang telah ditentukan.

Layanan yang Ditawarkan Oleh Kantor Kelurahan Purwomartani

Kantor Kelurahan Purwomartani menawarkan berbagai layanan administrasi kepada masyarakat, seperti pengurusan surat kepemilikan rumah, pengurusan surat keterangan usaha, pengurusan surat keterangan penghasilan, pengurusan surat keterangan catatan kriminal, dan masih banyak lagi. Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut bisa datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengajukan permintaan.

Tarif yang Ditetapkan Oleh Kantor Kelurahan Purwomartani

Kantor Kelurahan Purwomartani telah menetapkan tarif untuk layanan administrasi yang ditawarkan. Tarif yang ditetapkan untuk masing-masing layanan berbeda-beda, tergantung pada jenis layanan yang diminta. Tarif yang ditetapkan oleh Kantor Kelurahan Purwomartani adalah tarif yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Prosedur Pengajuan Permohonan di Kantor Kelurahan Purwomartani

Untuk mengajukan permohonan layanan administrasi di Kantor Kelurahan Purwomartani, masyarakat harus datang ke kantor kelurahan terlebih dahulu. Setelah tiba di kantor kelurahan, masyarakat harus mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan. Setelah itu, masyarakat harus menunggu hasil persetujuan dari pihak kelurahan. Hasil persetujuan dari pihak kelurahan akan dikirimkan kepada masyarakat dalam waktu yang telah ditentukan.

Fasilitas Lain yang Disediakan di Kantor Kelurahan Purwomartani

Selain layanan administrasi, Kantor Kelurahan Purwomartani juga menyediakan fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di kantor kelurahan ini tersedia ruang baca yang dapat digunakan masyarakat untuk membaca buku-buku yang tersedia di ruangan tersebut. Selain itu, terdapat juga ruang konseling yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagi masalah dan berdiskusi dengan tenaga ahli yang telah disediakan.

Kontak Kantor Kelurahan Purwomartani

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan administrasi yang ditawarkan oleh Kantor Kelurahan Purwomartani, masyarakat dapat menghubungi kantor kelurahan tersebut melalui nomor telepon 0274-444444 atau melalui alamat email kantorkelurahanpurwomartani@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi laman web Kantor Kelurahan Purwomartani di http://kantorkelurahanpurwomartani.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Purwomartani adalah salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Sleman, Yogyakarta. Kantor Kelurahan Purwomartani melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat setempat dengan fasilitas yang memadai. Kantor Kelurahan Purwomartani memiliki jam operasional yang telah ditentukan dan menawarkan berbagai layanan administrasi dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi tersebut bisa menghubungi kantor kelurahan melalui nomor telepon atau melalui alamat email yang telah diberikan.