Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memiliki beberapa cabang, yang berfungsi untuk melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Riau.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau berada di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 1, Pekanbaru. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau berada di gedung pertama kompleks gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno, Pekanbaru.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memiliki lima cabang yaitu Cabang Kemenkumham Rokan Hilir di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 4, Pekanbaru; Cabang Kemenkumham Rokan Hulu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 8, Pekanbaru; Cabang Kemenkumham Kampar di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 11, Pekanbaru; Cabang Kemenkumham Pelalawan di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 15, Pekanbaru; dan Cabang Kemenkumham Bengkalis di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 19, Pekanbaru. Kesemua cabang tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.
Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 21, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 25, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Siak, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 29, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Kuantan Singingi, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 33, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Kampar, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 37, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Bengkalis, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 41, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Pelalawan, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 45, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Rokan Hilir, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 49, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Rokan Hulu, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 53, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga memiliki cabang di Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu di Jalan Prof. Dr. Ir. Soekarno No. 57, Pekanbaru. Cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB.
Kesimpulan
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh wilayah Riau. Semua cabang ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 08.00-16.00 WIB, yang bertujuan untuk melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Riau.