Ambon adalah kota metropolitan yang populer di Maluku. Banyak turis dan orang lokal yang berdatangan ke sini untuk berbagai tujuan. Menjadi sebuah daerah yang paling banyak dikunjungi di Maluku, Ambon memiliki beberapa kantor imigrasi yang berlokasi di sini. Jika Anda mencari alamat kantor imigrasi di Ambon, Anda berada di tempat yang tepat. Berikut ini adalah alamat kantor imigrasi di Ambon.
Kantor Imigrasi Ambon
Kantor Imigrasi Ambon berlokasi di Jalan Setia Budi No. 10, Kampung Baru, Kecamatan Ambon, Kota Ambon, Maluku. Kantor ini terletak di samping Istana Kepresidenan dan menempati lokasi yang sangat strategis. Kantor Imigrasi Ambon memiliki kantor yang seluas 2.000 meter persegi yang dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. Kantor ini memiliki fasilitas seperti ruang tunggu untuk pengunjung, ruang kantor, ruang kerja, ruang rapat, dan sebagainya.
Jam Operasional Kantor Imigrasi Ambon
Kantor Imigrasi Ambon buka setiap hari mulai dari Senin hingga Jumat, pada jam 8:00 pagi hingga jam 4:00 sore. Ada juga layanan khusus pada hari Sabtu pada jam 8:00 pagi hingga jam 12:00 siang. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, Kantor Imigrasi Ambon tutup sepenuhnya. Jadi, pastikan Anda menyesuaikan jadwal Anda dengan jam operasional Kantor Imigrasi Ambon.
Fungsi dan Layanan Kantor Imigrasi Ambon
Kantor Imigrasi Ambon bertanggung jawab untuk melayani berbagai kebutuhan imigrasi di daerah Maluku. Kantor ini bertanggung jawab untuk proses perpanjangan visa, pendaftaran imigrasi, dan berbagai layanan lainnya. Kantor ini juga menawarkan layanan berbagai konsultasi imigrasi dan bantuan untuk semua orang yang mencari informasi tentang layanan imigrasi. Selain itu, Kantor Imigrasi Ambon juga bertanggung jawab untuk memproses permohonan pengawasan ilegal dan kegiatan pengawasan di daerah Maluku.
Kontak Kantor Imigrasi Ambon
Kantor Imigrasi Ambon memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi untuk masing-masing lokasi. Nomor telepon untuk Kantor Imigrasi Ambon adalah 091-902-902-902. Anda dapat menghubungi nomor tersebut untuk menanyakan informasi tentang layanan imigrasi di daerah Maluku dan menanyakan informasi tentang proses pengajuan permohonan visa.
Cara Mengajukan Permohonan Visa di Kantor Imigrasi Ambon
Untuk mengajukan permohonan visa di Kantor Imigrasi Ambon, seseorang harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan oleh Kantor Imigrasi untuk memproses permohonan visa. Dokumen yang diperlukan antara lain paspor, izin tinggal, surat keterangan dari pemerintah, dan berkas lain yang diperlukan oleh Kantor Imigrasi. Setelah dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan visa di Kantor Imigrasi Ambon.
Biaya Permohonan Visa di Kantor Imigrasi Ambon
Biaya yang dikenakan untuk permohonan visa di Kantor Imigrasi Ambon tergantung jenis permohonan visa yang Anda ajukan. Biaya dapat mencapai ratusan ribu rupiah untuk permohonan visa yang berlaku untuk jangka waktu yang lebih lama. Anda harus membayar biaya tersebut di Kantor Imigrasi Ambon untuk melanjutkan proses permohonan visa Anda.
Cara Mendaftar Sebagai Warga Negara Indonesia di Kantor Imigrasi Ambon
Untuk mendaftar sebagai warga negara Indonesia di Kantor Imigrasi Ambon, Anda harus mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperlukan oleh Kantor Imigrasi. Dokumen yang diperlukan antara lain paspor, izin tinggal, surat keterangan dari pemerintah, dan berkas lain yang diperlukan oleh Kantor Imigrasi. Setelah dokumen lengkap, Anda dapat mendaftar sebagai warga negara Indonesia di Kantor Imigrasi Ambon.
Kesimpulan
Kantor Imigrasi Ambon adalah kantor imigrasi yang berlokasi di Jalan Setia Budi No. 10, Kampung Baru, Kecamatan Ambon, Kota Ambon, Maluku. Kantor ini memiliki jam operasional dari Senin hingga Jumat, pada jam 8:00 pagi hingga jam 4:00 sore. Kantor ini bertanggung jawab untuk melayani berbagai kebutuhan imigrasi di daerah Maluku, termasuk proses perpanjangan visa, pendaftaran imigrasi, dan berbagai layanan lainnya. Anda harus membayar biaya yang dikenakan untuk permohonan visa di Kantor Imigrasi Ambon untuk melanjutkan proses permohonan visa Anda.