Komisi V DPR RI menangani banyak hal yang berkaitan dengan kebijakan dan pelayanan publik. Komisi V DPR RI beranggotakan anggota yang berasal dari fraksi-fraksi partai di DPR RI. Komisi ini memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat dikunjungi oleh masyarakat. Berikut adalah alamat kantor Komisi V DPR RI.
Alamat Kantor Komisi V DPR RI
Kantor Komisi V DPR RI berada di Gedung Nusantara III, Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Kantor ini dapat diakses melalui transportasi umum, seperti bus Transjakarta, angkot, taksi, dan ojek.
Jam Kerja Komisi V DPR RI
Jam kerja Komisi V DPR RI adalah pada hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 16.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu, kantor Komisi V DPR RI tutup. Para pengunjung yang ingin mengunjungi kantor ini harus mengikuti jam kerja yang ditetapkan.
Fasilitas di Kantor Komisi V DPR RI
Kantor Komisi V DPR RI memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung. Fasilitas tersebut antara lain, ruang duduk bersama, area parkir serta fasilitas lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung.
Layanan di Komisi V DPR RI
Komisi V DPR RI menyediakan layanan untuk masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau bertanya mengenai kebijakan dan pelayanan publik. Pengunjung dapat mengajukan pengaduan atau bertanya dengan cara menghubungi petugas atau datang langsung ke kantor Komisi V DPR RI.
Kontak Komisi V DPR RI
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai kebijakan dan pelayanan publik, pengunjung dapat menghubungi Komisi V DPR RI melalui nomor telepon 021-5725111 atau mengirimkan email ke [email protected] Pengunjung juga dapat menghubungi Komisi V DPR RI melalui Twitter @komisi5dprri.
Kesimpulan
Komisi V DPR RI adalah komisi yang menangani banyak hal yang berkaitan dengan kebijakan dan pelayanan publik. Komisi ini memiliki alamat kantor dan jam kerja yang jelas, serta menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi pengunjung. Pengunjung dapat menghubungi Komisi V DPR RI melalui nomor telepon atau email yang diberikan.