Cari Tahu Alamat Kantor Balai POM Jakarta

Kantor Balai POM Jakarta merupakan salah satu kantor yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Kantor ini bertugas untuk memastikan terjaminnya kesehatan hewan dan produk hewani di wilayah Jakarta. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui alamat Kantor Balai POM Jakarta adalah dengan mencarinya melalui internet.

Apa Saja Fungsi Balai POM Jakarta?

Fungsi utama dari Balai POM Jakarta adalah untuk menjamin kesehatan hewan dan produk hewani di wilayah Jakarta. Dengan adanya Kantor Balai POM Jakarta, semua produk hewani yang dihasilkan dari wilayah Jakarta harus memenuhi syarat-syarat kesehatan hewan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Selain itu, Balai POM Jakarta juga bertugas untuk mengawasi, mengatur, dan memantau produk hewani di wilayah Jakarta agar tetap aman bagi konsumen.

Dimana Alamat Kantor Balai POM Jakarta?

Alamat Kantor Balai POM Jakarta adalah di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9, Kelurahan Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat. Kantor Balai POM Jakarta ini terletak di sebelah utara Monas dan berada di sebelah barat Museum Nasional. Kompleks Balai POM Jakarta juga mencakup beberapa kantor lain seperti Kantor Balai POM Provinsi DKI Jakarta, Kantor Balai POM Kabupaten/Kota Jakarta, Kantor Balai POM Wilayah, dan Kantor Balai POM Kejaksaan Agung RI.

Bagaimana Cara Mengunjungi Kantor Balai POM Jakarta?

Untuk bisa mengunjungi Kantor Balai POM Jakarta, Anda harus memiliki surat kuasa dari instansi yang bersangkutan. Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan dari instansi yang bersangkutan. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diberikan akses untuk bisa mengunjungi Kantor Balai POM Jakarta.

Apa Saja Fasilitas yang Disediakan di Kantor Balai POM Jakarta?

Fasilitas yang diberikan di Kantor Balai POM Jakarta antara lain ruang konferensi, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang kerja, ruang administrasi, ruang pers, ruang pemantauan dan ruang kontrol. Selain itu, Kantor Balai POM Jakarta juga menyediakan fasilitas lainnya seperti ruang terbuka, ruang latihan, ruang seminar, ruang seminar dan ruang kantor.

Bagaimana Cara Kontak Balai POM Jakarta?

Untuk bisa menghubungi Balai POM Jakarta, Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 45839900 atau email kantorbalai@pomindonesia.go.id. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Balai POM Jakarta melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Apa Saja Layanan yang Diberikan Balai POM Jakarta?

Berbagai macam layanan yang diberikan oleh Balai POM Jakarta antara lain pengawasan terhadap produk hewani, pengujian laboratorium, edukasi kesehatan hewan, konsultasi produksi hewani, sertifikasi produk hewani, dan penyuluhan kesehatan hewan. Selain itu, Balai POM Jakarta juga bertugas untuk mengawasi dan mengatur produk hewani yang dijual di wilayah Jakarta agar tetap aman dan sehat untuk konsumen.

Apa Saja Peraturan yang Berlaku di Balai POM Jakarta?

Untuk bisa mendapatkan layanan yang diberikan oleh Balai POM Jakarta, Anda harus mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di kantor ini. Beberapa peraturan yang berlaku di Balai POM Jakarta antara lain memakai pakaian yang rapi dan sopan, menjaga kebersihan, menjaga kondisi lingkungan sekitar, dan tidak mengganggu pekerjaan yang sedang berlangsung.

Bagaimana Cara Mengurus Surat Izin Usaha di Balai POM Jakarta?

Untuk bisa mendapatkan surat izin usaha dari Balai POM Jakarta, Anda harus mengurusnya melalui Kantor Balai POM Provinsi DKI Jakarta. Untuk bisa mengurus surat izin usaha, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti surat permohonan, KTP, NPWP, dan surat keterangan dari instansi yang bersangkutan. Setelah semua dokumen siap, Anda dapat mengirimkan dokumen tersebut melalui pos atau email ke Kantor Balai POM Provinsi DKI Jakarta.

Kesimpulan

Kantor Balai POM Jakarta bertugas untuk memastikan terjaminnya kesehatan hewan dan produk hewani di wilayah Jakarta. Alamat Kantor Balai POM Jakarta berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9, Kelurahan Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat. Untuk bisa mengunjungi Kantor Balai POM Jakarta, Anda harus memiliki surat kuasa dari instansi yang bersangkutan. Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan dari instansi yang bersangkutan. Untuk bisa menghubungi Balai POM Jakarta, Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 45839900 atau email kantorbalai@pomindonesia.go.id. Untuk bisa mendapatkan layanan yang diberikan oleh Balai POM Jakarta, Anda harus mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di kantor ini. Untuk bisa mendapatkan surat izin usaha dari Balai POM Jakarta, Anda harus mengurusnya melalui Kantor Balai POM Provinsi DKI Jakarta.