Alamat Kantor BPN Provinsi Jambi

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengelolaan tanah dan data-data tanah di Provinsi Jambi. BPN Provinsi Jambi berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, yang secara khusus menangani urusan tanah di Provinsi Jambi.

BPN Provinsi Jambi berada di Jalan Cipto Mangunkusumo No. 1, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kantor BPN Provinsi Jambi dapat diakses dengan mudah karena berada di jantung Kota Jambi, dan juga tersedia transportasi umum yang dapat digunakan oleh masyarakat. Kantor BPN Provinsi Jambi terbuka selama jam kerja, yaitu dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Kantor BPN Provinsi Jambi menyediakan pelayanan administrasi pemerintah berupa: pendaftaran tanah, pengurangan hak atas tanah, verifikasi tanah, pembayaran ganti rugi, perubahan status tanah, dan pengambilan sertifikat tanah. Kantor BPN Provinsi Jambi juga dapat membantu masyarakat yang mengalami konflik tanah, yaitu dengan memberikan informasi tentang mekanisme penyelesaian secara hukum, serta membantu dalam proses penyelesaian konflik tanah.

BPN Provinsi Jambi menyediakan fasilitas layanan informasi terkait data tanah di Provinsi Jambi, yaitu dengan menyediakan layanan informasi terkait data tanah secara online melalui situs resminya. Dengan layanan ini, masyarakat dapat melihat dan mengakses informasi tentang data tanah di Provinsi Jambi dengan mudah dan cepat.

Selain fasilitas informasi data tanah di atas, BPN Provinsi Jambi juga menyediakan pelayanan konsultasi tentang masalah tanah, termasuk masalah hak atas tanah, pembayaran ganti rugi, dan pengalihan hak atas tanah. Pelayanan konsultasi ini dapat diakses melalui kantor BPN Provinsi Jambi atau melalui telepon.

Kantor BPN Provinsi Jambi juga menyelenggarakan pelatihan tentang manajemen tanah, termasuk pengelolaan tanah dan data tanah, bagi masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang manajemen tanah. Pelatihan ini dapat diikuti oleh masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut tentang manajemen tanah di Provinsi Jambi.

Kantor BPN Provinsi Jambi juga menyediakan berbagai macam layanan informasi tanah melalui media sosial. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi terkini tentang pengelolaan tanah dan data tanah di Provinsi Jambi secara gratis dengan mudah dan cepat.

BPN Provinsi Jambi juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan sosial, seperti lomba-lomba, seminar, dan lain-lain, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tanah dan data tanah di Provinsi Jambi. Dengan kegiatan-kegiatan ini, BPN Provinsi Jambi berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan tanah dan data tanah di Provinsi Jambi.

Kesimpulan

Kantor BPN Provinsi Jambi merupakan badan pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengelolaan tanah dan data-data tanah di Provinsi Jambi. Kantor BPN Provinsi Jambi menyediakan berbagai macam layanan, seperti pelayanan administrasi pemerintah, layanan informasi data tanah, pelayanan konsultasi, pelatihan tentang manajemen tanah, dan kegiatan sosial. Dengan layanan-layanan tersebut, BPN Provinsi Jambi berharap dapat membantu masyarakat Provinsi Jambi dalam mengelola tanah dan data tanah yang baik dan benar.