Alamat Kantor DPD RI dan Cara Menghubungi

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan salah satu wadah negara yang memiliki fungsi yang sangat penting. DPD RI berperan sebagai lembaga legislatif yang memiliki tugas membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kebijakan pemerintah. DPD RI memiliki cabang di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.

Kantor DPD RI di Jakarta terletak di Jl. Kebayoran Baru Raya No.1, RT.2/RW.2, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12180. Kantor ini berada di seberang mall Taman Anggrek, dengan jarak kurang lebih 1,5 km dari pusat kota Jakarta. Selain itu, kantor ini juga terletak di dekat kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kantor pemerintahan lainnya di Kebayoran Baru.

Kantor DPD RI di Jakarta juga dapat dihubungi melalui berbagai macam cara, seperti melalui telepon, fax, email, ataupun website resmi DPD RI. Nomor telepon DPD RI di Jakarta adalah +6221 7228909, sedangkan nomor fax adalah +6221 7229408. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor DPD RI melalui email info@dpd.go.id atau melalui website resminya di www.dpd.go.id. Anda juga dapat menghubungi kantor DPD RI di Jakarta melalui akun media sosial resmi DPD RI di Twitter dan Facebook.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor DPD RI Jakarta

Kantor DPD RI di Jakarta memiliki luas sekitar 15.000 m2. Dalam kantor ini terdapat berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengurusan administrasi. Terdapat beberapa ruangan di kantor DPD RI di Jakarta, seperti ruang rapat, ruangan sidang, ruang kerja, serta ruang konferensi. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lainnya seperti wifi, parkir, kantin, dan lift.

Kantor DPD RI di Jakarta juga memiliki sebuah cafe yang menyediakan berbagai macam makanan dan minuman. Di cafe ini Anda bisa menikmati berbagai macam makanan dan minuman seperti kopi, teh, dan makanan ringan. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas lainnya seperti ATM, mesin fotokopi, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk pengurusan administrasi.

Jam Buka dan Tutup Kantor DPD RI Jakarta

Kantor DPD RI di Jakarta memiliki jam buka dan tutup yang berbeda-beda. Kantor ini biasanya dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Untuk hari libur, kantor ini biasanya dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Kantor ini juga dibuka pada hari Sabtu, meskipun buka hingga pukul 13.00 WIB saja. Untuk informasi lebih lanjut tentang jam buka dan tutup kantor DPD RI di Jakarta, Anda dapat menghubungi nomor telepon atau email resmi DPD RI.

Prosedur Pendaftaran di Kantor DPD RI Jakarta

Untuk dapat melakukan pengurusan administrasi di kantor DPD RI di Jakarta, Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Prosedur pendaftaran di kantor ini sangat mudah. Anda hanya perlu mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor DPD RI di Jakarta. Setelah itu, Anda harus menyerahkan formulir tersebut beserta dokumen pendukung kepada petugas yang bertugas.

Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran. Nomor ini harus selalu Anda simpan, karena nanti akan digunakan untuk mengakses data yang tersimpan dalam sistem DPD RI di Jakarta. Setelah semua prosedur selesai, Anda dapat melakukan pengurusan administrasi yang diinginkan.

Kesimpulan

DPD RI di Jakarta merupakan salah satu cabang dari lembaga legislatif yang memiliki tugas membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kebijakan pemerintah. Kantor DPD RI di Jakarta terletak di Jl Kebayoran Baru Raya No.1, RT.2/RW.2, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12180. Untuk dapat melakukan pengurusan administrasi di kantor DPD RI di Jakarta, Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Kantor ini memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengurusan administrasi, seperti ruangan rapat, ruangan sidang, ruang kerja, serta ruang konferensi.