Alamat Kantor Kelurahan Penggilingan

Kelurahan Penggilingan adalah salah satu dari 77 kelurahan di Kota Jakarta Timur, yang merupakan bagian dari Wilayah Administratif Jakarta Timur. Kantor Kelurahan Penggilingan berlokasi di Jalan Dharma Karya No. 12, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Kantor Kelurahan Penggilingan terletak di antara Kecamatan Makasar dan Cipinang Besar Selatan. Kantor Kelurahan Penggilingan diresmikan pada tahun 2012 dan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak saat itu. Kantor Kelurahan Penggilingan menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti layanan registrasi tanah, pengelolaan lahan, serta beberapa layanan lainnya.

Sejarah Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan didirikan pada tahun 2012 sebagai bagian dari Kota Jakarta Timur. Kantor Kelurahan Penggilingan pada awalnya hanya melayani masyarakat di sekitar daerah Penggilingan. Namun, seiring berjalannya waktu, Kantor Kelurahan Penggilingan telah berkembang menjadi tempat pelayanan yang sangat berguna bagi masyarakat. Kantor Kelurahan Penggilingan telah menyediakan berbagai layanan yang melayani kebutuhan masyarakat, seperti registrasi tanah, pengelolaan lahan, dan lainnya. Kantor Kelurahan Penggilingan juga telah meningkatkan pelayanannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu masyarakat yang menggunakan layanannya. Di Kantor Kelurahan Penggilingan terdapat ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai administrasi. Kantor Kelurahan Penggilingan juga menyediakan ruang rapat untuk membahas berbagai masalah yang terkait dengan pengelolaan lahan di wilayah tersebut. Selain itu, Kantor Kelurahan Penggilingan juga menyediakan meja informasi dan layanan konsultasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan untuk mengurus berbagai persoalan administrasi.

Layanan yang Diberikan di Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi. Selain layanan registrasi tanah, Kantor Kelurahan Penggilingan juga menyediakan layanan pengelolaan lahan, perencanaan kawasan, dan layanan lainnya. Kantor Kelurahan Penggilingan juga menyediakan layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran pajak, pencatatan tanah, dan berbagai layanan lainnya. Selain itu, Kantor Kelurahan Penggilingan juga menerima permohonan pendaftaran penduduk dan layanan lainnya yang berkaitan dengan administrasi.

Waktu Operasional Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Kantor Kelurahan Penggilingan, disarankan untuk datang lebih awal agar bisa mengurus administrasi sebelum operasional Kantor Kelurahan Penggilingan berakhir. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kantor Kelurahan Penggilingan melalui telepon untuk menanyakan informasi atau mengajukan permohonan layanan.

Petugas di Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan memiliki berbagai petugas yang siap melayani masyarakat. Petugas di Kantor Kelurahan Penggilingan terdiri dari pengurus, petugas administrasi, tenaga teknis, dan beberapa petugas lainnya. Petugas di Kantor Kelurahan Penggilingan dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup lengkap untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi. Selain itu, petugas di Kantor Kelurahan Penggilingan juga siap memberikan bantuan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan administrasi.

Keuntungan Menggunakan Layanan di Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan menyediakan berbagai layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan menggunakan layanan dari Kantor Kelurahan Penggilingan, masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan, seperti waktu yang lebih cepat dalam pengurusan berbagai administrasi, biaya yang lebih murah, dan layanan yang lebih berkualitas. Selain itu, masyarakat juga bisa menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan layanan dari Kantor Kelurahan Penggilingan.

Kontak Kantor Kelurahan Penggilingan

Kantor Kelurahan Penggilingan dapat dihubungi melalui telepon di nomor 021-29087000 dan di alamat Jalan Dharma Karya No. 12, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kelurahan Penggilingan melalui website resminya di https://penggilingan.kelu.go.id/.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Penggilingan merupakan salah satu kelurahan di Kota Jakarta Timur yang telah memberikan layanan kepada masyarakat sejak tahun 2012. Kantor Kelurahan Penggilingan menyediakan berbagai layanan, seperti registrasi tanah, pengelolaan lahan, dan layanan lainnya. Di Kantor Kelurahan Penggilingan terdapat berbagai fasilitas untuk membantu masyarakat yang menggunakan layanannya. Selain itu, Kantor Kelurahan Penggilingan juga menyediakan layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi. Dengan menggunakan layanan dari Kantor Kelurahan Penggilingan, masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan, seperti waktu yang lebih cepat dalam pengurusan berbagai administrasi, biaya yang lebih murah, dan layanan yang lebih berkualitas.