Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara

Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu dari beberapa organisasi yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. DJP memiliki banyak wilayah di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara. Wilayah ini berlokasi di Medan dan memiliki beberapa cabang di beberapa kota di Sumatera Utara. Melalui artikel ini, Anda dapat mengetahui alamat kantor wilayah DJP Sumatera Utara dan informasi lainnya tentang layanan yang mereka tawarkan.

Lokasi dan Alamat Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No. 45, Medan. Kantor ini berdiri di lahan seluas 1,3 hektar dan mencakup luas ruangan sebesar 7.800 meter persegi. Kantor ini mudah diakses dari berbagai arah dan menyediakan parkir yang cukup luas untuk para pengunjung. Selain Medan, DJP Sumatera Utara juga memiliki beberapa kantor cabang di beberapa kota di Sumatera Utara, seperti di Sibolga, Padangsidimpuan, dan Binjai.

Fasilitas dan Layanan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara menyediakan layanan yang berbeda-beda untuk para pengunjung. Salah satu layanan yang tersedia adalah layanan informasi pajak. Di sini, Anda dapat mengajukan pertanyaan mengenai berbagai macam perpajakan, seperti pengaturan tarif pajak, pelaporan pajak, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan lain seperti perizinan pajak, pengurusan dokumen pajak, dan lain-lain.

Kontak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara

Jika Anda ingin menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara, Anda dapat menghubungi alamat di bawah ini: Jalan Brigjen Katamso No. 45, Medan. Anda juga dapat menghubungi kantor ini dengan menghubungi nomor telepon 061-454545 atau melalui email di kontak@djpsumut.go.id. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi situs web resmi kantor ini di www.djpsumut.go.id.

Jam Operasi Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara memiliki jam operasi yang berbeda-beda mulai dari Senin hingga Jumat. Jam kerja kantor adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jika Anda ingin mengunjungi kantor di hari Sabtu, Anda harus menghubungi kantor terlebih dahulu untuk mengetahui jam operasinya.

Keuntungan dan Manfaat Dari Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara

Dengan adanya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara, warga Sumatera Utara dapat mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan. Salah satu manfaat utama yang didapat adalah informasi pajak yang lebih mudah diakses. Selain itu, mereka juga dapat mengurus dokumen pajak secara lebih cepat dan efisien. Selain itu, warga Sumatera Utara juga dapat mendapatkan bantuan dari kantor ini dalam hal pelaporan dan pengaturan tarif pajak.

Kesimpulan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara adalah salah satu wilayah di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berlokasi di Medan. Kantor ini memiliki beberapa cabang di beberapa kota di Sumatera Utara. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti informasi pajak, perizinan pajak, pengurusan dokumen pajak, dan lain-lain. Warga Sumatera Utara akan mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan dari kantor ini, seperti informasi pajak yang lebih mudah diakses, pelaporan dan pengaturan tarif pajak yang lebih cepat dan efisien, dan masih banyak lagi.