Cari Alamat Kantor Bupati Halmahera Tengah? Ini Dia!

Halmahera Tengah adalah sebuah kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Berdiri tahun 1999, Kabupaten Halmahera Tengah memiliki luas wilayah sekitar 12.391,08 km2. Halmahera Tengah berbatasan dengan Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara. Di Kabupaten Halmahera Tengah terdapat ratusan desa yang dikelola oleh bupati dan jajarannya.

Alamat Kantor Bupati Halmahera Tengah

Kantor Bupati Halmahera Tengah berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Desa Ternate Baru, Kecamatan Ternate Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah. Alamat lengkap kantor Bupati Halmahera Tengah adalah Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Desa Ternate Baru, Kecamatan Ternate Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kode Pos 97611.

Kantor Bupati Halmahera Tengah terletak di pinggiran kota Ternate, sebuah kota yang terkenal dengan sejarahnya. Kantor Bupati Halmahera Tengah berada di sebuah bangunan yang megah dan menawan. Bangunan ini terdiri dari tiga lantai dan memiliki ruang-ruang yang luas dan nyaman. Kantor Bupati Halmahera Tengah juga dilengkapi dengan ruang rapat, ruang persidangan, ruang kerja, ruang tunggu, dan ruang-ruang lainnya.

Fasilitas di Kantor Bupati Halmahera Tengah

Kantor Bupati Halmahera Tengah menyediakan berbagai fasilitas untuk kemudahan para pejabat, pegawai, dan masyarakat umum yang berkunjung. Fasilitas yang disediakan antara lain adalah ruang rapat, ruang persidangan, ruang kerja, ruang tunggu, ruang konferensi, ruang kantor, ruang khusus, ruang pers, serta akses internet. Fasilitas lain yang tersedia di Kantor Bupati Halmahera Tengah adalah kantin, kamar mandi, parkir, dan lain sebagainya.

Jam Kerja Kantor Bupati Halmahera Tengah

Kantor Bupati Halmahera Tengah terbuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA setiap hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu Kantor Bupati Halmahera Tengah tutup. Waktu yang tepat untuk berkunjung ke Kantor Bupati Halmahera Tengah adalah pukul 08.00-12.00 WITA. Selama jam kerja, Kantor Bupati Halmahera Tengah akan melayani masyarakat untuk mengurus berbagai perizinan, pembuatan SK, dan lain sebagainya.

Cara Mengakses Kantor Bupati Halmahera Tengah

Untuk mengakses Kantor Bupati Halmahera Tengah, masyarakat dapat menggunakan transportasi umum. Masyarakat dapat berangkat dengan angkutan umum dari terminal Ternate dan turun di terminal Desa Ternate Baru. Dari terminal Desa Ternate Baru, masyarakat dapat berjalan kaki sekitar 5 menit menuju Kantor Bupati Halmahera Tengah. Masyarakat juga dapat menggunakan taksi atau ojek untuk menuju Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Biaya Resmi di Kantor Bupati Halmahera Tengah

Kantor Bupati Halmahera Tengah memungut biaya administrasi untuk setiap permohonan yang diajukan. Biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung jenis permohonan yang diajukan. Biasanya biaya administrasi yang diberikan cukup murah, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Biaya administrasi akan diberikan langsung kepada pejabat di Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Cara Melakukan Pembayaran di Kantor Bupati Halmahera Tengah

Pembayaran biaya administrasi di Kantor Bupati Halmahera Tengah dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau transfer bank. Masyarakat yang ingin melakukan transfer bank, dapat menggunakan layanan bank BNI, BRI, atau Bank Mandiri. Setelah melakukan pembayaran, masyarakat harus menyertakan kuitansi atau bukti transfer bank sebagai bukti pembayaran.

Sudah Siap Berkunjung ke Kantor Bupati Halmahera Tengah?

Kantor Bupati Halmahera Tengah merupakan tempat yang cocok untuk berkunjung bagi siapa saja yang ingin mengurus berbagai perizinan atau membuat surat keterangan. Kantor Bupati Halmahera Tengah menyediakan berbagai fasilitas dan memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan secara cepat dan mudah. Jadi, jika anda ingin mengurus perizinan atau membuat SK, jangan lupa untuk datang ke Kantor Bupati Halmahera Tengah!

Kesimpulan

Kantor Bupati Halmahera Tengah merupakan sebuah kantor yang berada di Desa Ternate Baru, Kecamatan Ternate Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah. Kantor Bupati Halmahera Tengah menyediakan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengurus perizinan atau membuat surat keterangan. Kantor Bupati Halmahera Tengah terbuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA setiap hari Senin hingga Jumat. Jadi, jika anda ingin mengurus perizinan atau membuat SK, jangan lupa untuk datang ke Kantor Bupati Halmahera Tengah!