Kantor Imigrasi di Lombok: Alamat dan Lokasi

Lombok adalah salah satu pulau di Indonesia yang memiliki banyak tujuan wisata terkenal. Banyak turis mancanegara yang datang ke Lombok untuk menikmati keindahan alamnya. Di Lombok juga terdapat Kantor Imigrasi yang memfasilitasi pengurusan dokumen pengunjung.

Kantor Imigrasi di Lombok terletak di Jalan Riau No. 7, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kantor Imigrasi ini memfasilitasi berbagai layanan yang berkaitan dengan keimigrasian, seperti pengurusan visa, paspor, dan dokumen perjalanan lainnya. Kantor Imigrasi ini juga bertanggung jawab atas pemantauan imigrasi di Lombok.

Jam Operasional dan Fasilitas Kantor Imigrasi Lombok

Kantor Imigrasi Lombok buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 07.30 sampai 15.30 WITA. Fasilitas yang terdapat di Kantor Imigrasi Lombok, antara lain ruang tunggu, konsultasi gratis, kantin, ruang kerja, ruang konferensi, dan ruang administrasi.

Selain itu, Kantor Imigrasi Lombok juga menyediakan beberapa layanan konsultasi gratis bagi para pengunjung. Layanan ini dapat membantu para pengunjung dalam mengurus dokumen keimigrasian mereka. Kantor Imigrasi juga menyediakan layanan informasi tentang regulasi keimigrasian dan upaya pengaturan hubungan antar negara.

Layanan dan Prosedur Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Lombok

Kantor Imigrasi Lombok menyediakan berbagai layanan terkait imigrasi, seperti pengurusan visa, paspor, dan dokumen perjalanan lainnya. Prosedur pengurusan dokumen dimulai dengan pengisian formulir permohonan. Setelah itu, calon pemohon harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pengurusan dokumen.

Setelah dokumen persyaratan lengkap, calon pemohon harus menyerahkan dokumen ke Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi akan mengkaji dokumen dan memutuskan apakah permohonan diterima atau ditolak. Jika permohonan diterima, calon pemohon akan diberi tanda tangan sebagai tanda penerimaan dokumen.

Biaya Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Lombok

Biaya yang dikenakan untuk pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Lombok tergantung pada jenis dokumen yang diminta. Biaya pengurusan visa biasanya antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000. Biaya pengurusan paspor biasanya antara Rp 400.000 hingga Rp 600.000. Biaya lainnya seperti biaya cetak, biaya administrasi, dan biaya biometric juga dikenakan.

Prosedur Pembayaran di Kantor Imigrasi Lombok

Kantor Imigrasi Lombok tidak menerima pembayaran tunai. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, kartu kredit, atau aplikasi pembayaran seluler seperti GoPay. Calon pemohon juga harus memberikan salinan bukti pembayaran sebagai tanda penerimaan biaya.

Cara Mengakses Kantor Imigrasi Lombok

Kantor Imigrasi Lombok dapat diakses dengan berbagai cara. Pengunjung dapat menggunakan transportasi umum seperti bus atau taxi. Pengunjung juga dapat menggunakan kendaraan pribadi, dengan memasukkan alamat Kantor Imigrasi ke aplikasi navigasi. Pengunjung juga dapat menggunakan jasa pengiriman barang atau dokumen, dengan mengirimkannya ke alamat Kantor Imigrasi.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi di Lombok adalah salah satu kantor imigrasi di Indonesia yang melayani berbagai keperluan keimigrasian, seperti pengurusan visa, paspor, dan dokumen perjalanan lainnya. Kantor Imigrasi Lombok beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 07.30 sampai 15.30 WITA. Kantor Imigrasi terletak di Jalan Riau No. 7, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.