Alamat Kantor BP2T Tangerang Selatan

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2T) Tangerang Selatan adalah salah satu badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur pajak daerah di wilayah Tangerang Selatan. Kantor BP2T yang berada di wilayah Tangerang Selatan ini berperan penting dalam mengumpulkan pajak daerah yang telah ditetapkan untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya kantor BP2T, maka masyarakat dapat membayar pajak secara tepat waktu dan menjaga kestabilan keuangan di daerah tersebut.

BP2T Tangerang Selatan berlokasi di Jalan Raya Serang Km. 10, No. 72, Tangerang Selatan, Banten. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk dapat mengurus pajak, masyarakat dapat datang langsung ke kantor BP2T atau melakukannya secara online melalui aplikasi BP2T Tangerang Selatan. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan App Store. Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus pajak daerah tanpa harus datang langsung ke kantor BP2T.

Ada beberapa jenis pajak yang dapat dibayarkan di kantor BP2T Tangerang Selatan. Pajak-pajak tersebut antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Peralatan Mesin (PPM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Tanah (PAT), dan Pajak Reklame. Selain mengurus pajak, masyarakat juga dapat mengurus retribusi daerah, seperti retribusi parkir, retribusi kegiatan sosial, retribusi izin usaha, dan lain sebagainya.

BP2T Tangerang Selatan menyediakan fasilitas layanan yang berkualitas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan petugas BP2T melalui layanan Customer Service yang tersedia di kantor BP2T. Petugas Customer Service akan dengan senang hati membantu masyarakat untuk memahami dan mengurus pajak daerah dengan benar.

BP2T Tangerang Selatan juga memberikan fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Di kantor BP2T tersedia fasilitas mesin EDC yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dengan menggunakan kartu ATM atau kartu kredit. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi BP2T Tangerang Selatan.

BP2T Tangerang Selatan juga menyediakan berbagai macam layanan lain yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus pajak. Masyarakat dapat mengunduh formulir yang diperlukan untuk mengurus pajak di situs web BP2T Tangerang Selatan. Mereka juga dapat meminta bantuan petugas BP2T melalui layanan Customer Service untuk membantu mereka dalam mengurus pajak daerah. BP2T juga menyediakan layanan online lainnya, seperti laporan pajak dan pembayaran online.

Kesimpulan

BP2T Tangerang Selatan merupakan salah satu badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur pajak daerah di wilayah Tangerang Selatan. Kantor BP2T Tangerang Selatan terletak di Jalan Raya Serang Km. 10, No. 72, Tangerang Selatan, Banten dan beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. BP2T Tangerang Selatan menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus pajak daerah, seperti layanan Customer Service, fasilitas mesin EDC, dan layanan online lainnya.