Alamat Kantor Kementerian Jakarta

Kementerian Jakarta adalah salah satu dari beberapa Kementerian yang ada di Indonesia. Kantor Kementerian Jakarta berada di ibu kota Indonesia, yaitu Jakarta. Kantor Kementerian ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang menangani berbagai kegiatan pemerintahan di seluruh Indonesia. Kantor Kementerian berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mana kantor ini menjadi salah satu fasilitas pemerintahan di Provinsi tersebut.

Alamat Kantor Kementerian Jakarta terletak di Jalan Jenderal Sudirman No.10, RT.1/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910. Kantor Kementerian ini tidak terlalu jauh dari pusat kota Jakarta, hanya sekitar 15 menit perjalanan dari kawasan Setiabudi. Kantor Kementerian ini juga mudah diakses melalui jalur transportasi umum, seperti bus, kereta api, dan juga ojek.

Fasilitas yang Ada di Alamat Kantor Kementerian Jakarta

Kantor Kementerian Jakarta memiliki beberapa fasilitas yang tersedia bagi para pegawai yang bekerja di sana. Fasilitas yang tersedia antara lain ruang kerja, ruang rapat, ruang makan, kantin, kantor pos, dan juga tempat parkir. Selain itu, kantor Kementerian ini juga dilengkapi dengan mesin fotokopi, mesin fax, komputer, dan juga koneksi internet untuk membantu para pegawainya dalam melakukan pekerjaan.

Selain itu, Kantor Kementerian Jakarta juga menyediakan beberapa fasilitas lainnya yang dapat membantu para pegawai mereka dalam menyelesaikan pekerjaan mereka. Di antara fasilitas lainnya yang disediakan adalah ruang konferensi, ruang meeting, ruang relaksasi, ruang persidangan, ruang komputer, dan ruang perpustakaan. Semua fasilitas ini dirancang untuk memudahkan para pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan mereka secara efektif dan efisien.

Jam Operasional Kantor Kementerian Jakarta

Kantor Kementerian Jakarta memiliki jam operasional yang berbeda-beda, tergantung pada tanggal dan waktu. Jam operasional kantor ini biasanya dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan istirahat siang dari 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Pada hari Senin hingga Jumat, kantor ini buka sampai pukul 18.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor ini tutup pada pukul 12.00 WIB.

Ketika hari libur, kantor ini juga tidak beroperasi. Pada hari libur nasional, kantor ini tutup sepenuhnya. Namun, jika ada peristiwa atau kegiatan tertentu yang harus diselesaikan segera, maka kantor ini akan tetap buka pada hari libur.

Kontak Kantor Kementerian Jakarta

Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Kementerian Jakarta, anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui kontak yang tercantum di bawah ini:

Alamat: Jalan Jenderal Sudirman No.10, RT.1/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910.

Telepon: (021) 7397979

Email: info@menterijakarta.go.id

Website: www.menterijakarta.go.id

Fasilitas Pelayanan Publik yang Ada di Kantor Kementerian Jakarta

Kantor Kementerian Jakarta menyediakan berbagai pelayanan publik bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai pengurusan pemerintahan. Di antara pelayanan publik yang tersedia di kantor ini adalah pengurusan perizinan, pengurusan pajak, pengurusan visa, pengurusan surat keterangan, dan juga pengurusan lainnya yang berhubungan dengan kementerian tersebut.

Selain itu, kantor Kementerian Jakarta juga menyediakan fasilitas lain seperti layanan informasi, layanan konsultasi, layanan bantuan teknis, layanan saran, dan juga layanan lainnya yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai keperluan pemerintahan mereka.

Kesimpulan

Kantor Kementerian Jakarta merupakan salah satu fasilitas pemerintahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Kantor ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.10, RT.1/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910. Kantor Kementerian ini memiliki jam operasional yang berbeda-beda tergantung pada hari dan waktu. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan pemerintahan.