Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya adalah sebuah kota yang berada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini merupakan kota penting di kawasan tersebut, yang disebut dengan Kota Pariwisata. Kota ini memiliki berbagai macam fasilitas, seperti jalan, transportasi umum, dan sebagainya. Kota ini juga merupakan tempat berdirinya Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya atau disingkat dengan KPKNL Tasikmalaya.

Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kantor pajak yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kantor ini berfungsi untuk menangani seluruh hal yang berkaitan dengan pajak di wilayah tersebut. Kantor ini dikelola oleh beberapa pegawai yang bertugas untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan kepada warga di wilayah tersebut dapat dikumpulkan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Alamat Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya terletak di Jalan KH. Agus Salim no. 14, Tasikmalaya. Kantor pajak ini berdiri di kawasan yang cukup luas, yang terdiri dari beberapa gedung. Gedung-gedung tersebut mencakup Kantor Pusat, Kantor Pembantu, dan Kantor Pelayanan Pajak. Kantor Pusat berada di lantai 1, sedangkan Kantor Pembantu dan Kantor Pelayanan Pajak berada di lantai 2.

Jam Buka Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya membuka layanannya setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Hari Sabtu, layanannya dibuka pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi mereka yang ingin mengurus pajak, dapat datang ke kantor tersebut untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pajak.

Fasilitas di Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya menyediakan berbagai macam fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk mengurus pajaknya. Fasilitas yang disediakan antara lain adalah: layanan informasi, layanan pencetakan, layanan konsultasi, layanan pelayanan, layanan konfirmasi, layanan klaim refund, layanan pendaftaran, layanan klaim kelebihan pembayaran, dan layanan lainnya.

Pelayanan Pajak di Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya menyediakan berbagai macam layanan yang berkaitan dengan pajak. Mereka menyediakan layanan pembuatan dokumen pajak, pencetakan dokumen pajak, verifikasi dokumen pajak, penyampaian laporan pajak, dan lainnya. Mereka juga menyediakan layanan konsultasi pajak, yang bisa membantu warga untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Cara Mengurus Pajak di Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Untuk mengurus pajak di Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya, warga harus melakukan beberapa prosedur. Pertama, warga harus mengisi formulir permohonan di loket pendaftaran. Setelah itu, warga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti NPWP, surat keterangan pajak, dan lainnya. Kemudian, warga harus membayar biaya pajak yang telah ditentukan. Setelah itu, warga harus menunggu hasil verifikasi dari petugas pajak untuk memastikan bahwa semua dokumen sudah benar.

Kontak Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan pajak di Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya, warga dapat menghubungi kantor tersebut melalui:

Telepon: (0265) 332626

Email: kpknltasik@yahoo.com

Kesimpulan

Kantor Wilayah Pajak Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kantor pajak yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kantor ini dikelola oleh beberapa pegawai yang bertugas untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan kepada warga di wilayah tersebut dapat dikumpulkan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kantor ini terletak di Jalan KH. Agus Salim no. 14, Tasikmalaya dan membuka layanannya setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Bagi mereka yang ingin mengurus pajak, dapat datang ke kantor tersebut untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pajak.