Alamat Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJPBC) adalah bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bergerak di bidang pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan keuangan negara yang berhubungan dengan bea dan cukai. DJPBC ini memiliki beberapa kantor cabang di seluruh Indonesia yang menangani berbagai macam hal yang berhubungan dengan bea dan cukai.

Kantor cabang DJPBC ini berperan penting dalam mengendalikan aliran pembayaran dan bea cukai yang masuk ke dalam negara. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembayaran bea cukai yang masuk ke dalam negara adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kantor cabang DJPBC juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pembayaran bea cukai yang masuk ke dalam negara dapat diterima dengan benar dan cepat.

Alamat Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kantor cabang DJPBC yang berada di Indonesia terdiri dari 12 kantor cabang, yang masing-masing berlokasi di berbagai kota di seluruh Indonesia. Berikut adalah alamat-alamat dari kantor cabang DJPBC:

1. Kantor Cabang Jakarta: Jalan Merdeka No. 27, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
2. Kantor Cabang Surabaya: Jalan Yos Sudarso No. 88, Surabaya, Jawa Timur 60216
3. Kantor Cabang Semarang: Jalan Kaligawe No. 5, Semarang, Jawa Tengah 50139
4. Kantor Cabang Denpasar: Jalan Prof. Dr. Subur No. 2, Denpasar, Bali 80114
5. Kantor Cabang Ujung Pandang: Jalan Gunung Soputan No. 4, Ujung Pandang, Sulawesi Selatan 90133
6. Kantor Cabang Samarinda: Jalan Jenderal Sudirman No. 15, Samarinda, Kalimantan Timur 75123
7. Kantor Cabang Padang: Jalan Padang No. 3, Padang, Sumatera Barat 25123
8. Kantor Cabang Medan: Jalan Merdeka No. 19, Medan, Sumatera Utara 20250
9. Kantor Cabang Manado: Jalan Hasanuddin No. 48, Manado, Sulawesi Utara 95123
10. Kantor Cabang Banjarmasin: Jalan Jenderal Sudirman No. 11, Banjarmasin, Kalimantan Selatan 75119
11. Kantor Cabang Palembang: Jalan Merdeka No. 17, Palembang, Sumatera Selatan 30250
12. Kantor Cabang Batam: Jalan Hang Tuah No. 22, Batam, Kepulauan Riau 29432

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Cabang DJPBC

Kantor cabang DJPBC juga menyediakan beberapa fasilitas bagi para warga yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai bea cukai. Fasilitas-fasilitas tersebut di antaranya adalah konferensi telepon, ruang konferensi, perpustakaan, dan layanan informasi bea cukai. Semua fasilitas tersebut dapat digunakan oleh para warga untuk mengajukan pertanyaan mengenai berbagai macam hal yang berhubungan dengan bea cukai.

Selain itu, para warga juga bisa menghubungi kantor cabang DJPBC untuk mendapatkan informasi terkait berbagai macam hal yang berhubungan dengan bea cukai. Para warga juga dapat mengunduh berbagai macam dokumen yang berkaitan dengan bea cukai dari situs web resmi DJPBC.

Layanan yang Ditawarkan di Kantor Cabang DJPBC

Selain menyediakan beberapa fasilitas dan informasi yang berkaitan dengan bea cukai, kantor cabang DJPBC juga menyediakan layanan-layanan lain yang berhubungan dengan bea cukai. Di antaranya adalah layanan pengecekan, layanan pengurusan dokumen, layanan penyelesaian sengketa, dan layanan pencatatan dokumen.

Kantor cabang DJPBC juga menyediakan layanan pembayaran dan penarikan bea cukai. Para warga dapat menggunakan layanan ini untuk membayar atau menarik bea cukai yang berlaku di Indonesia. Layanan ini memudahkan para warga untuk melakukan pembayaran bea cukai dengan cepat dan mudah.

Cara Mengakses Kantor Cabang DJPBC

Kantor cabang DJPBC dapat diakses dengan mudah dari mana saja. Para warga dapat mengakses kantor cabang DJPBC melalui internet. Para warga juga dapat menghubungi kantor cabang DJPBC melalui telepon atau email untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bea cukai. Selain itu, para warga juga dapat mengunjungi kantor cabang DJPBC secara langsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bea cukai.

Kesimpulan

Kantor cabang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah sebuah kantor yang bergerak di bidang pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan keuangan negara yang berhubungan dengan bea dan cukai. Kantor cabang DJPBC ini memiliki beberapa kantor cabang di seluruh Indonesia yang menangani berbagai macam hal yang berhubungan dengan bea dan cukai. Kantor cabang DJPBC ini menyediakan berbagai macam layanan seperti layanan pengecekan, layanan pengurusan dokumen, layanan penyelesaian sengketa, dan layanan pencatatan dokumen. Para warga dapat mengakses kantor cabang DJPBC melalui internet, telepon, email, atau dengan mengunjungi kantor cabang DJPBC secara langsung.