Cari Tahu Alamat Kantor Kecamatan Ujung Pandang

Kecamatan Ujung Pandang merupakan salah satu kecamatan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Biringkanaya di sebelah utara, Kecamatan Mariso di sebelah timur, Kecamatan Wajo di sebelah selatan, dan Kecamatan Tamalate di sebelah barat. Pada tahun 2014, jumlah penduduk di Kecamatan Ujung Pandang mencapai sekitar 101.914 jiwa dengan luas wilayah sekitar 24,83 km².

Kecamatan Ujung Pandang memiliki beberapa fasilitas penting yang melayani masyarakat di wilayahnya. Salah satunya adalah Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Kantor Kecamatan Ujung Pandang merupakan tempat di mana masyarakat dapat mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan administrasi kecamatan. Kantor Kecamatan ini juga menyediakan banyak layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya.

Apa Itu Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Kantor Kecamatan Ujung Pandang adalah tempat di mana masyarakat dapat mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan administrasi kecamatan. Kantor ini dikelola oleh pemerintah daerah dan berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Kantor Kecamatan Ujung Pandang juga menyediakan berbagai layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya.

Apa Layanan yang Tersedia di Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Kantor Kecamatan Ujung Pandang menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat di wilayahnya. Di sini, Anda dapat mengurus surat izin keramaian, surat keterangan kehilangan, surat keterangan usaha, dan berbagai macam surat lainnya. Selain itu, Anda juga dapat mengurus berbagai macam layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya. Kantor Kecamatan Ujung Pandang juga menyediakan fasilitas komputer untuk membantu proses administrasi.

Dimana Alamat Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Kantor Kecamatan Ujung Pandang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No.2, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan. Kantor ini berdiri di atas lahan seluas 2.000 m² dan memiliki luas bangunan sebesar 2.000 m². Kantor ini terletak di tengah-tengah kota dan mudah dijangkau melalui transportasi umum.

Jam Kerja Kantor Kecamatan Ujung Pandang

Jam kerja Kantor Kecamatan Ujung Pandang adalah dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WITA. Kantor Kecamatan ini juga buka setiap hari Sabtu dari pukul 08.00 – 12.00 WITA. Kantor Kecamatan Ujung Pandang tutup pada hari Minggu dan hari libur resmi.

Bagaimana Cara Mengakses Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Anda dapat dengan mudah mengakses Kantor Kecamatan Ujung Pandang dengan berbagai cara. Anda dapat menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi, atau motor untuk menuju ke lokasi Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan aplikasi seperti Google Maps untuk mengetahui rute terdekat menuju Kantor Kecamatan Ujung Pandang.

Apa Itu Alamat Surel Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Alamat surel Kantor Kecamatan Ujung Pandang adalah kecamaturp@makassarkab.go.id. Anda dapat menghubungi Kantor Kecamatan Ujung Pandang melalui alamat surel tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Ujung Pandang.

Apa Itu Nomor Telepon Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Nomor telepon Kantor Kecamatan Ujung Pandang adalah 0411-822235. Anda dapat menghubungi Kantor Kecamatan Ujung Pandang melalui nomor telepon tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Ujung Pandang.

Apa Itu Nomor Fax Kantor Kecamatan Ujung Pandang?

Nomor fax Kantor Kecamatan Ujung Pandang adalah 0411-822235. Anda dapat menghubungi Kantor Kecamatan Ujung Pandang melalui nomor fax tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Ujung Pandang.

Kesimpulan

Kecamatan Ujung Pandang merupakan salah satu kecamatan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kantor Kecamatan Ujung Pandang merupakan tempat di mana masyarakat dapat mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan administrasi kecamatan. Alamat Kantor Kecamatan Ujung Pandang adalah Jalan Perintis Kemerdekaan No.2, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan. Anda dapat menghubungi Kantor Kecamatan Ujung Pandang melalui nomor telepon 0411-822235, nomor fax 0411-822235, atau alamat surel kecamaturp@makassarkab.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Ujung Pandang.