Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat: Alamat & Petunjuk

Kecamatan Tanjung Karang Barat adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kecamatan ini memiliki luas sekitar 5.900 hektar dan berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus di sebelah utara, Kecamatan Tanjung Karang Timur di sebelah timur, dan Kecamatan Labuhan Maringgai di sebelah selatan. Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat berada di Tanjung Karang Barat, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat adalah satu-satunya tempat yang dapat memberikan informasi tentang kecamatan ini. Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat menyediakan berbagai informasi tentang kecamatan, seperti informasi tentang populasi, luas wilayah, jumlah desa dan kelurahan, serta informasi tentang kegiatan pemerintahan setempat. Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat juga menyediakan berbagai layanan lainnya seperti layanan administrasi, surat menyurat, dan layanan perizinan.

Alamat Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat

Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 13, Tanjung Karang Barat, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat juga dapat dihubungi melalui surat atau telepon di alamat dan nomor telepon yang telah disebutkan di atas.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat

Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat menyediakan berbagai fasilitas bagi para Tamu yang berkunjung. Fasilitas tersebut di antaranya adalah layanan informasi, layanan perizinan, layanan surat menyurat, dan layanan administrasi. Selain itu, Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat juga menyediakan tempat parkir yang luas dan aman serta fasilitas pendukung lainnya seperti air minum, tempat makan, dan lain sebagainya.

Layanan yang Tersedia di Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat

Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat menyediakan berbagai layanan bagi para Tamu yang berkunjung. Layanan-layanan tersebut di antaranya adalah layanan informasi, layanan perizinan, layanan surat menyurat, dan layanan administrasi. Layanan Informasi dibuat untuk membantu para Tamu dalam mencari informasi tentang kecamatan. Layanan ini dapat menyediakan informasi tentang populasi, luas wilayah, jumlah desa dan kelurahan, dan informasi tentang kegiatan pemerintah setempat.

Sedangkan layanan perizinan adalah layanan yang ditujukan untuk membantu para Tamu dalam memperoleh izin yang diperlukan untuk melakukan suatu kegiatan. Layanan surat menyurat adalah layanan yang ditujukan untuk membantu para Tamu dalam mengirim surat, baik itu surat kabar atau surat lainnya. Layanan administrasi adalah layanan yang ditujukan untuk membantu para Tamu dalam mengurus administrasi kecamatan.

Cara Mengakses Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat

Untuk mengakses Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat, Tamu dapat menggunakan jalur darat. Tamu dapat menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum seperti bus, kereta api, dan lain sebagainya. Tamu juga dapat mengakses Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat dengan menggunakan pesawat atau helikopter. Untuk lebih jelasnya, Tamu dapat mengunjungi situs web Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang rute yang dapat ditempuh untuk mencapai lokasi tersebut.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 13, Tanjung Karang Barat, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti layanan informasi, layanan perizinan, layanan surat menyurat, dan layanan administrasi. Selain itu, Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat juga menyediakan berbagai fasilitas seperti tempat parkir yang luas dan aman serta fasilitas pendukung lainnya seperti air minum, tempat makan, dan lain sebagainya. Tamu dapat mengakses Kantor Kecamatan Tanjung Karang Barat dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum seperti bus, kereta api, dan lain sebagainya.