Alamat Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat

Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (KKC) adalah salah satu lembaga yang berada di bawah naungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. Kantor ini berfungsi untuk menangani segala hal yang berkaitan dengan kependudukan dan catatan sipil di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jakarta Pusat. Hari ini, banyak orang yang mencari informasi alamat kantor KKC Jakarta Pusat untuk tujuan yang berbeda-beda, mulai dari pengurusan KTP hingga pengurusan akta kelahiran. Berikut ini adalah alamat kantor KKC Jakarta Pusat:

Alamat Kantor KKC Jakarta Pusat

Kantor KKC Jakarta Pusat berlokasi di Jl. KH. Zainul Arifin No. 16, Jakarta Pusat. Kantor tersebut berada di kawasan Kebon Sirih, tepatnya di sebelah Barat Pasar Baru, sehingga sangat mudah dijangkau dari berbagai tempat. Kantor ini buka setiap hari dari Senin hingga Jumat. Pada hari Sabtu, kantor ini tutup dan tidak ada layanan.

Jam Buka Kantor KKC Jakarta Pusat

Bagi yang ingin mengurus dokumen di kantor KKC Jakarta Pusat, kamu wajib tahu jam buka kantor tersebut. Kantor KKC Jakarta Pusat buka dari pukul 08.00 hingga 16.00. Sebaiknya datanglah sebelum pukul 12.00 karena antrian akan semakin panjang di siang hari. Jangan lupa bawa berkas-berkas yang diperlukan untuk pengurusan dokumen.

Layanan yang Diberikan di Kantor KKC Jakarta Pusat

Di kantor KKC Jakarta Pusat, kamu bisa mengurus banyak hal yang berhubungan dengan kependudukan dan catatan sipil. Misalnya, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan masih banyak lagi. Semua dokumen-dokumen tersebut bisa kamu peroleh dengan cepat dan mudah di kantor KKC Jakarta Pusat.

Biaya Pengurusan Dokumen di Kantor KKC Jakarta Pusat

Untuk pengurusan dokumen di kantor KKC Jakarta Pusat, kamu harus membayar biaya administrasi. Biaya tersebut dikenakan untuk biaya administrasi pembuatan dokumen, biaya pencetakan, dan biaya administrasi lainnya. Selain itu, biaya administrasi juga berbeda-beda tergantung jenis dokumen yang ingin kamu peroleh. Jadi, pastikan kamu menyiapkan uang lebih banyak untuk keperluan pengurusan dokumen di kantor KKC Jakarta Pusat.

Fasilitas Kantor KKC Jakarta Pusat

Fasilitas yang disediakan di kantor KKC Jakarta Pusat cukup lengkap. Di sana terdapat ruang tunggu yang cukup luas untuk menampung banyak orang. Selain itu, di sana juga disediakan layanan konsultasi gratis bagi yang ingin tanya-tanya mengenai dokumen-dokumen kependudukan dan catatan sipil. Layanan konsultasi ini dilayani oleh petugas di sana.

Cara Mendapatkan Layanan di Kantor KKC Jakarta Pusat

Untuk mendapatkan layanan di kantor KKC Jakarta Pusat, kamu hanya perlu datang langsung ke kantor tersebut dan mengikuti prosedur yang berlaku. Petugas di sana akan membantu kamu dalam pengurusan dokumen. Pertama-tama, kamu harus mengisi formulir, lalu membayar biaya administrasi. Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor antrian untuk mengurus dokumen. Tunggulah hingga nomor antrian kamu dipanggil oleh petugas. Setelah pengurusan dokumen selesai, kamu akan mendapatkan dokumen yang telah kamu ajukan.

Kontak Kantor KKC Jakarta Pusat

Selain alamat, jam buka, dan layanan yang diberikan di kantor KKC Jakarta Pusat, kamu juga bisa menghubungi kantor tersebut melalui beberapa kanal komunikasi. Kantor KKC Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui email ke kkc@jktpusat.go.id, telepon di (021) 38083666, atau melalui media sosial Facebook dan Twitter. Semua informasi tersebut dapat kamu temukan di situs web resmi KKC Jakarta Pusat.

Kesimpulan

Jadi, itulah alamat, jam buka, layanan, dan kontak yang diberikan oleh Kantor KKC Jakarta Pusat. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dokumen-dokumen kependudukan dan catatan sipil di situs web resmi KKC Jakarta Pusat. Jadi, sekarang kamu sudah tahu alamat kantor KKC Jakarta Pusat dan jam buka kantor tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu.