Alamat Kantor BPLH Kota Bekasi

Kota Bekasi merupakan salah satu wilayah di Jabodetabek yang terkenal dengan tingkat pertumbuhan ekonominya yang tinggi. Selain itu,kota ini juga memiliki berbagai fasilitas publik yang menarik untuk semua warganya. Salah satunya adalah kantor BPLH Kota Bekasi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Kantor BPLH Kota Bekasi merupakan kantor pelayanan publik yang menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat sekitar. Kantor ini menyediakan layanan-layanan yang berkaitan dengan pengurusan dokumen pemerintah, pengurusan kepemilikan rumah, informasi tentang pengelolaan kota, dan berbagai pelayanan lainnya. Selain itu, kantor ini juga memiliki fasilitas layanan informasi bagi masyarakat yang mencari informasi terkait dengan pengelolaan kota.

Kantor BPLH Kota Bekasi berada di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar 10 menit dari pusat kota Bekasi. Jalan ini juga dikenal sebagai jalan utama yang menghubungkan ke seluruh wilayah kota Bekasi. Untuk menuju kantor BPLH Kota Bekasi, kamu bisa menggunakan transportasi umum seperti bus, angkot, ataupun taksi. Atau, kamu juga bisa menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju ke kantor ini.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor BPLH Kota Bekasi

Kantor BPLH Kota Bekasi menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan para warga yang datang ke sana. Di kantor ini, kamu bisa menemukan fasilitas-fasilitas seperti layanan informasi, ruang tunggu, meja layanan, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga memiliki beberapa ruangan untuk rapat dan diskusi.

Jam Operasional Kantor BPLH Kota Bekasi

Kantor BPLH Kota Bekasi buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga buka setiap Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi kontak yang tersedia di website resmi kantor BPLH Kota Bekasi untuk informasi lebih lanjut.

Mengurus Dokumen di Kantor BPLH Kota Bekasi

Untuk bisa mengurus dokumen di kantor BPLH Kota Bekasi, kamu harus datang ke kantor ini dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut harus asli dan sudah diarsipkan sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, kamu juga harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan lain-lain.

Layanan Lain di Kantor BPLH Kota Bekasi

Selain layanan dokumen, kamu juga bisa mengajukan berbagai layanan lain di kantor BPLH Kota Bekasi. Di sini, kamu bisa mengajukan layanan surat izin usaha, layanan perizinan, layanan penyediaan tenaga kerja, layanan pembuatan jalan, dan lain-lain. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi kontak yang tersedia di website resmi kantor BPLH Kota Bekasi untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor BPLH Kota Bekasi merupakan salah satu layanan publik yang menawarkan berbagai layanan bagi warga sekitar. Kantor ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk mendapatkan layanan di kantor ini, kamu harus membawa dokumen-dokumen asli yang diperlukan. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi kontak yang tersedia di website resmi kantor BPLH Kota Bekasi untuk informasi lebih lanjut.