Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon – Alamat dan Kontak

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon adalah salah satu kantor imigrasi yang berada di daerah Cirebon, Jawa Barat. Kantor ini sangat penting bagi warga Cirebon, karena memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai jenis prosedur imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga bertanggung jawab untuk membuat kebijakan dan prosedur imigrasi yang berlaku di daerah Cirebon.

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon memiliki lokasi strategis di pusat kota Cirebon. Kantor ini terletak di Jalan AH. Nasution No. 3, Kelurahan Kepodang, Kecamatan Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Kantor imigrasi ini mudah diakses dari berbagai lokasi di daerah Cirebon, karena terletak di jalan utama yang menghubungkan pusat kota.

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon menyediakan berbagai layanan imigrasi, seperti layanan pendaftaran, pembuatan paspor, dan layanan lainnya. Para petugas kantor yang ramah dan profesional membantu warga Cirebon dalam menyelesaikan berbagai jenis prosedur imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga menyediakan layanan konsultasi bagi warga Cirebon yang memiliki pertanyaan tentang prosedur imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon memiliki jam buka yang cukup luas. Kantor ini dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga memiliki jam layanan yang fleksibel, karena mereka akan membuka lebih lama pada hari-hari libur. Dengan jam buka yang luas, warga Cirebon dapat mengakses berbagai layanan imigrasi yang ditawarkan oleh kantor.

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon memiliki kontak yang mudah diakses. Warga Cirebon dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon (0231) 233-47-00 atau melalui email di kantorimigrasicirebon@gmail.com. Para petugas kantor akan dengan senang hati menjawab pertanyaan Anda tentang layanan imigrasi yang ditawarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon. Anda juga bisa mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon di Jalan AH. Nasution No. 3, Kelurahan Kepodang, Kecamatan Kedawung, Cirebon, Jawa Barat.

Layanan yang Ditawarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon menawarkan berbagai layanan untuk membantu warga Cirebon dalam menyelesaikan berbagai prosedur imigrasi. Layanan yang ditawarkan oleh kantor ini antara lain:

  • Pendaftaran
  • Permintaan paspor
  • Perpanjangan paspor
  • Perubahan data dalam paspor
  • Pembuatan visa
  • Perpanjangan visa
  • Permintaan izin tinggal
  • Pembuatan izin tinggal
  • Perpanjangan izin tinggal
  • Pembuatan kartu imigrasi
  • Perpanjangan kartu imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga menyediakan layanan konsultasi bagi warga Cirebon yang memiliki pertanyaan tentang prosedur imigrasi. Kantor akan dengan senang hati menjawab pertanyaan Anda tentang layanan imigrasi yang ditawarkan oleh kantor.

Prosedur Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon

Untuk mendapatkan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Anda harus mengikuti prosedur yang ditentukan oleh kantor. Prosedur permohonan paspor ini meliputi:

  • Pertama, datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon dan isi formulir permohonan paspor.
  • Kedua, upload dokumen-dokumen administratif yang diminta oleh kantor, seperti dokumen identitas dan foto berwarna.
  • Ketiga, pemohon harus menunggu kurang lebih 15 hari untuk menerima paspor yang telah diterbitkan oleh kantor.

Petugas kantor akan membantu Anda dalam menyelesaikan prosedur permohonan paspor yang ditentukan oleh kantor. Anda juga bisa menghubungi kantor melalui nomor telepon (0231) 233-47-00 atau melalui email di kantorimigrasicirebon@gmail.com untuk meminta informasi lebih lanjut tentang prosedur permohonan paspor.

Simpulan

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon adalah salah satu kantor imigrasi yang berada di daerah Cirebon, Jawa Barat. Kantor ini memiliki lokasi strategis di pusat kota Cirebon dan mudah diakses dari berbagai lokasi di daerah Cirebon. Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon menawarkan berbagai layanan imigrasi, seperti layanan pendaftaran, pembuatan paspor, dan layanan lainnya. Kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi bagi warga Cirebon yang memiliki pertanyaan tentang prosedur imigrasi. Warga Cirebon dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon (0231) 233-47-00 atau melalui email di kantorimigrasicirebon@gmail.com untuk informasi lebih lanjut.