Alamat Kantor Dispenda Jakarta Timur

Kantor Dispenda Jakarta Timur merupakan salah satu kantor dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dispenda. Kantor Dispenda Jakarta Timur memiliki tugas menyelenggarakan perencanaan, pengawasan, pengelolaan, dan pembinaan sumber daya air dan Bendungan di wilayah Jakarta Timur.

Kantor Dispenda Jakarta Timur berkedudukan di Jl. Rawasari No. 2 RT 001/003 Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan, pengawasan, dan pembinaan sumber daya air yang terdapat di wilayah Jakarta Timur.

Dispenda Jakarta Timur memiliki tugas untuk menyediakan informasi, teknis, administratif, dan layanan lainnya dalam pengelolaan sumber daya air dan Bendungan. Kantor ini juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konservasi sumber daya air.

Kantor Dispenda Jakarta Timur memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya air, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konservasi air, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan air, dan meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik di bidang pengelolaan sumber daya air.

Kantor ini juga memiliki tugas untuk meningkatkan kemampuan teknis para pejabat dan petugas dalam bidang pengelolaan sumber daya air. Untuk itu, Kantor Dispenda Jakarta Timur juga menyelenggarakan pelatihan, serta menyediakan informasi dan teknis yang diperlukan untuk pengelolaan sumber daya air dan Bendungan.

Kantor Dispenda Jakarta Timur juga memiliki tugas untuk menyelenggarakan perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan sumber daya air di wilayah Jakarta Timur. Untuk itu, Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantor ini juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konservasi sumber daya air.

Kantor Dispenda Jakarta Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik di bidang pengelolaan sumber daya air. Untuk itu, Kantor ini juga memiliki berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengelolaan sumber daya air. Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan penyuluhan tentang konservasi sumber daya air.

Kantor Dispenda Jakarta Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air. Untuk itu, Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air. Kantor ini juga menyediakan informasi dan teknis yang diperlukan untuk pengelolaan sumber daya air dan Bendungan.

Kantor Dispenda Jakarta Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengelolaan sumber daya air. Untuk itu, Kantor ini juga memiliki berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengelolaan sumber daya air. Kantor ini juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan penyuluhan tentang konservasi sumber daya air.

Kesimpulan

Kantor Dispenda Jakarta Timur merupakan salah satu kantor Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan perencanaan, pengawasan, pengelolaan, dan pembinaan sumber daya air dan Bendungan di wilayah Jakarta Timur. Kantor ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik di bidang pengelolaan sumber daya air, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konservasi sumber daya air, dan meningkatkan kemampuan teknis para pejabat dan petugas dalam bidang pengelolaan sumber daya air.