Alamat Kantor EBTKE ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Batubara Tenaga Listrik (EBTKE). Peraturan ini berlaku untuk mengatur penyelenggaraan EBTKE baik di dalam maupun di luar negeri. Kantor EBTKE ESDM bertanggung jawab untuk mengatur seluruh aspek EBTKE, termasuk penyelenggaraan usaha EBTKE, pengawasan, pengadaan, dan lainnya.

Kantor EBTKE ESDM terletak di Jalan Gatot Subroto No. 83, Gedung ESDM lantai 2, Jakarta Selatan. Kantor ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kantor EBTKE ESDM dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-5230050 ataupun melalui email ebtke@esdm.go.id.

Kantor EBTKE ESDM berperan penting dalam mengatur dan mengawasi penyelenggaraan usaha EBTKE di Indonesia. Kantor ini bertugas untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha EBTKE melaksanakan ketentuan yang berlaku serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait EBTKE.

Bagian Utama Kantor EBTKE ESDM adalah Direktorat EBTKE. Direktorat ini bertugas untuk menyelenggarakan usaha EBTKE, mengawasi pelaku usaha EBTKE, melakukan sosialisasi dan edukasi EBTKE, dan melakukan penyusunan kebijakan EBTKE. Selain itu, Kantor EBTKE ESDM juga memiliki bagian lain, yaitu Bagian Pemeriksaan, Bagian Pengawasan, Bagian Pengadaan, dan Bagian Akuntansi.

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Kantor EBTKE ESDM menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha EBTKE. Fasilitas ini meliputi fasilitas konsultasi, fasilitas pembuatan dokumen usaha EBTKE, fasilitas evaluasi usaha EBTKE, dan fasilitas pendampingan usaha EBTKE.

Selain itu, Kantor EBTKE ESDM juga menyediakan berbagai informasi terkait EBTKE di website resmi ESDM. Di website ini, masyarakat dapat menemukan informasi mengenai peraturan, kebijakan, dan program-program EBTKE yang dijalankan oleh Kementerian ESDM. Selain itu, website ini juga menyediakan berbagai informasi mengenai pelatihan, kursus, dan lainnya yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha EBTKE.

Kantor EBTKE ESDM juga menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi terkait EBTKE. Kegiatan ini diadakan secara berkala dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku usaha EBTKE. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pelaku usaha EBTKE dalam mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kualitas usaha EBTKE di Indonesia.

Kantor EBTKE ESDM memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan usaha EBTKE di Indonesia. Kantor ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha EBTKE melaksanakan ketentuan yang berlaku serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait EBTKE. Dengan adanya Kantor EBTKE ESDM, diharapkan usaha EBTKE di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Kantor EBTKE ESDM memainkan peran penting dalam mengatur dan mengawasi penyelenggaraan usaha EBTKE di Indonesia. Kantor ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha EBTKE melaksanakan ketentuan yang berlaku serta melakukan sosialisasi dan edukasi terkait EBTKE. Dengan adanya Kantor EBTKE ESDM, diharapkan usaha EBTKE di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.