Kantor KUA Cilincing: Alamat dan Petunjuk Arah

Kantor KUA Cilincing adalah salah satu kantor KUA di wilayah DKI Jakarta yang bertugas menangani urusan pernikahan, kelahiran, dan kematian. Kantor KUA Cilincing berada di Jalan Pengadilan, Cilincing, Jakarta Utara. Kantor KUA ini beroperasi setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08:00 – 16:00 WIB, dan setiap Sabtu pukul 08:00 – 12:00 WIB. Kantor KUA Cilincing menyediakan berbagai layanan yang terkait dengan urusan pernikahan, kelahiran, dan kematian, seperti pengurusan SPK (Surat Pernyataan Kawin/Cerai), pengurusan akte kelahiran, dan pengurusan akte kematian.

Untuk dapat mengakses Kantor KUA Cilincing, Anda dapat menggunakan berbagai moda transportasi. Anda dapat menggunakan KRL Commuter Line dari Stasiun Tanjung Priok menuju Stasiun Cilincing, lalu berjalan kaki sekitar 500 meter menuju Kantor KUA Cilincing. Alternatif lainnya, Anda juga dapat menggunakan bus TransJakarta dari Rambutan menuju Halte Cilincing, lalu berjalan kaki sekitar 800 meter menuju Kantor KUA Cilincing.

Kantor KUA Cilincing juga dapat diakses dari berbagai arah. Jika Anda berasal dari arah utara, Anda dapat mengambil jalur utama Cilincing-Kelapa Gading, lalu belok ke arah kiri menuju Jalan Pengadilan. Setelah melewati Kantor Polisi Cilincing, Anda akan menemukan Kantor KUA Cilincing. Jika Anda berasal dari arah selatan, Anda dapat mengambil jalur utama Cilincing-Rambutan, lalu belok ke kanan menuju Jalan Pengadilan. Setelah melewati Kantor Polisi Cilincing, Anda akan menemukan Kantor KUA Cilincing.

Kantor KUA Cilincing menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan para pengunjung untuk mengurus berbagai keperluan pernikahan, kelahiran, dan kematian. Di lokasi terdapat kantin, ruang tunggu, dan toilet. Kantor KUA Cilincing juga menyediakan layanan internet gratis agar para pengunjung dapat mengakses informasi yang diperlukan. Kantor KUA Cilincing juga menyediakan layanan antrian online untuk memudahkan proses pengurusan surat-surat.

Kantor KUA Cilincing memiliki petugas yang ramah dan siap membantu para pengunjung. Para petugas di Kantor KUA Cilincing memiliki pengalaman yang cukup dalam menangani berbagai urusan pernikahan, kelahiran, dan kematian. Para petugas juga akan memberikan informasi dan petunjuk arah yang diperlukan oleh para pengunjung.

Kesimpulan

Kantor KUA Cilincing merupakan salah satu kantor KUA di wilayah DKI Jakarta yang bertugas menangani urusan pernikahan, kelahiran, dan kematian. Kantor KUA Cilincing berada di Jalan Pengadilan, Cilincing, Jakarta Utara. Kantor KUA Cilincing menyediakan berbagai layanan yang terkait dengan urusan pernikahan, kelahiran, dan kematian, seperti pengurusan SPK (Surat Pernyataan Kawin/Cerai), pengurusan akte kelahiran, dan pengurusan akte kematian. Kantor KUA Cilincing juga menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan para pengunjung untuk mengurus berbagai keperluan pernikahan, kelahiran, dan kematian.