Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) adalah salah satu Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejati Jatim berfungsi sebagai pengawas dan pengendali penyelenggaraan keadilan di wilayah Jawa Timur. Kejati Jatim bertugas untuk melaksanakan penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas kinerja Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut. Kantor Kejati Jatim berlokasi di Jl. Raya Gubeng No.10-12, Surabaya, Jawa Timur 60281.

Sejarah Kejati Jatim

Kejati Jatim didirikan pada tahun 1959 sebagai Kejaksaan Negeri Jawa Timur. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jawa Timur merupakan cabang dari Kejaksaan Negeri Jawa Tengah. Kejati Jatim memiliki tugas untuk menangani tindak pidana yang berlaku di wilayah Jawa Timur. Pada tahun 2010, Kejati Jatim meningkatkan tingkat pelayanannya dengan membuka kantor cabang di beberapa kota di Jawa Timur, termasuk Malang, Sidoarjo, dan Banyuwangi.

Visi dan Misi Kejati Jatim

Visi Kejati Jatim adalah menjadi kejaksaan yang modern, transparan, dan bertanggung jawab serta mampu menyelenggarakan keadilan secara efektif dan efisien. Sementara itu, misi Kejati Jatim adalah melaksanakan tugas penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas kinerja Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur. Kejati Jatim juga berkewajiban untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Jawa Timur.

Fungsi Kejati Jatim

Kejati Jatim memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Melaksanakan penuntutan dan pengawasan terhadap tindak pidana yang berlaku di wilayah Jawa Timur
  • Mengawasi dan memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan di Jawa Timur diproses secara adil dan tidak diskriminatif
  • Memastikan bahwa hukum yang berlaku di Jawa Timur dipatuhi dan dihormati
  • Meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
  • Mempromosikan etika dan moral yang baik di lingkungan Kejati Jatim
  • Menyediakan informasi dan layanan yang tepat dan akurat kepada masyarakat di Jawa Timur

Layanan Kejati Jatim

Kejati Jatim menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat Jawa Timur, di antaranya:

  • Menerima komplain dan keluhan masyarakat
  • Memberikan informasi tentang proses penuntutan dan pengawasan tindak pidana
  • Membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum
  • Menyediakan layanan konsultasi hukum gratis
  • Menerima pengaduan tentang tindak pidana kejahatan
  • Membantu masyarakat yang mengalami konflik hukum

Struktur Organisasi Kejati Jatim

Kejati Jatim memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:

  • Kepala Kejati Jatim
  • Kepala Biro Hukum dan Keuangan
  • Kepala Biro Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Kepala Biro Penuntutan dan Pengawasan
  • Kepala Biro Pothong
  • Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan
  • Kepala Biro Humas dan Protokol
  • Kepala Biro Perlindungan Saksi dan Korban

Kontak Kejati Jatim

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kejati Jatim, Anda dapat menghubungi:

  • Telepon: 031-534-3810
  • Fax: 031-534-3811
  • Email: humas@kejati-jatim.go.id
  • Website: www.kejati-jatim.go.id

Kesimpulan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) merupakan lembaga yang berfungsi untuk menangani tindak pidana yang berlaku di wilayah Jawa Timur. Kantor Kejati Jatim berlokasi di Jl. Raya Gubeng No.10-12, Surabaya, Jawa Timur 60281. Kejati Jatim memiliki beberapa fungsi dan layanan yang ditujukan untuk masyarakat Jawa Timur. Anda dapat menghubungi Kejati Jatim melalui telepon, fax, email, atau website.