Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Alamat dan Kontak

Kabupaten Pasuruan adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 1.744,80 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.853.239 jiwa. Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengatur dan mengurusi pembangunan wilayahnya melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan atau yang biasa disebut DPRD Kabupaten Pasuruan. DPRD Kabupaten Pasuruan bertugas untuk menangani berbagai isu mengenai pembangunan, pembagian hak-hak rakyat, anggaran, dan lain-lain.

Nah, bagi yang ingin bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaporkan suatu masalah atau mengajukan usulan, berikut adalah alamat kantor DPRD Kabupaten Pasuruan yang bisa Anda kunjungi.

Alamat Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan

Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 16, Pasuruan. Alamat ini juga merupakan alamat kantor Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan. Lokasi kantor ini berada di tengah-tengah kota dan berdekatan dengan Stasiun Pasuruan, sehingga mudah diakses.

Jam Operasional Kantor DPRD Pasuruan

Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan melayani pengunjung setiap hari Senin-Jumat, dari pukul 08.00-16.00 WIB. Jika Anda ingin bertemu dengan anggota DPRD, Anda bisa menghubungi kantor terlebih dahulu untuk memastikan bahwa mereka sedang ada di kantor.

Kontak Kantor DPRD Pasuruan

Untuk menghubungi kantor DPRD Pasuruan, Anda bisa menghubungi nomor telepon (0343) 431505 atau melalui surel ke dprd@pasuruan.go.id. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi kantor DPRD Pasuruan melalui akun media sosial resmi miliknya, yaitu Instagram @dprd_kabupaten_pasuruan dan Twitter @DPRDPasuruan.

Fasilitas di Kantor DPRD Pasuruan

Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan juga memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Fasilitas tersebut adalah ruang sidang, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang kerja, ruang baca, ruang tamu, ruang tunggu, ruang kepala, ruang komisi, dan ruang simpatik.

Kegiatan di Kantor DPRD Pasuruan

Kantor DPRD Pasuruan memiliki beberapa kegiatan yang dapat diikuti oleh masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi rapat paripurna, rapat komisi, sidang paripurna, sidang komisi, dan lain-lain. Selain itu, DPRD Pasuruan juga mengadakan acara-acara khusus seperti sosialisasi program pemerintah, pemutakhiran data calon legislatif, dan lain-lain.

Pelayanan DPRD Pasuruan

Selain menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di atas, DPRD Pasuruan juga menyediakan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan informasi, pelayanan administratif, pelayanan kepada anggota Dewan, pelayanan surat menyurat, pelayanan kepada partai politik, dan pelayanan lainnya.

Kesimpulan

Sebagai bagian dari pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan (DPRD Pasuruan) bertugas untuk menangani berbagai isu mengenai pembangunan, pembagian hak-hak rakyat, anggaran, dan lain-lain. Kantor DPRD Pasuruan terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 16, Pasuruan dan dapat dihubungi melalui nomor telepon (0343) 431505 atau surel ke dprd@pasuruan.go.id. Selain itu, kantor ini juga menyediakan fasilitas ruang kerja dan ruang rapat, serta menyelenggarakan kegiatan rapat paripurna, sidang paripurna, sosialisasi program pemerintah, dan lain-lain.