Alamat Kantor Samsat Bantul

Kantor Samsat Bantul adalah salah satu kantor Samsat yang berada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kantor Samsat Bantul didirikan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah berkaitan dengan perpajakan dan pembayaran uang pajak. Di sini, masyarakat dapat mengurus surat tanda pengesahan dan pendaftaran kendaraan bermotor, serta membayar pajak kendaraan. Pada dasarnya, Kantor Samsat Bantul membantu masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan yang berhubungan dengan perpajakan dan pembayaran pajak.

Alamat Kantor Samsat Bantul berada di Jl. Gajah Mada No.113, Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Lokasi Kantor Samsat Bantul berada tidak jauh dari pusat kota Bantul dan mudah diakses dengan kendaraan bermotor. Kantor Samsat Bantul terdiri dari beberapa lantai, yang setiap lantainya memiliki kantor khusus untuk menyelesaikan urusan yang berhubungan dengan perpajakan dan pembayaran pajak.

Jam Operasional Kantor Samsat Bantul

Kantor Samsat Bantul beroperasi setiap hari senin sampai jumat mulai pukul 07.00 sampai 15.00 WIB. Tak hanya itu, Kantor Samsat Bantul juga memiliki layanan khusus pada hari sabtu mulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pada hari minggu dan hari libur nasional, Kantor Samsat Bantul tidak beroperasi.

Layanan di Kantor Samsat Bantul

Kantor Samsat Bantul menyediakan berbagai layanan terkait perpajakan dan pembayaran pajak. Selain itu, Kantor Samsat Bantul juga menyediakan layanan untuk mengurus surat tanda pengesahan dan pendaftaran kendaraan bermotor. Layanan tersebut meliputi:

  • Pengurusan surat tanda pengesahan kendaraan bermotor.
  • Pengurusan surat pendaftaran kendaraan bermotor.
  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Pengurusan perpanjangan surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor.

Prosedur Pengurusan di Kantor Samsat Bantul

Untuk mengurus surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bantul, masyarakat harus melakukan beberapa prosedur terlebih dahulu. Pertama, masyarakat harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengurus surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor, seperti foto, STNK, dan BPKB. Kedua, masyarakat harus mengisi formulir yang tersedia di Kantor Samsat Bantul. Ketiga, masyarakat harus membayar biaya yang berlaku. Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor.

Keuntungan Mengurus di Kantor Samsat Bantul

Mengurus surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bantul memiliki berbagai keuntungan. Pertama, masyarakat akan mendapatkan surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor yang valid. Kedua, masyarakat akan dapat lebih mudah untuk mengurus surat tanda pengesahan dan surat pendaftaran kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bantul. Ketiga, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan profesional. Keempat, masyarakat akan mendapatkan lokasi yang mudah diakses dan lokasi yang nyaman.

Kontak Kantor Samsat Bantul

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Samsat Bantul, masyarakat dapat menghubungi alamat Kantor Samsat Bantul di Jl. Gajah Mada No.113, Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, atau melalui nomor telepon 0274-364679.

Kesimpulan

Kantor Samsat Bantul adalah salah satu kantor Samsat yang berada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kantor Samsat Bantul membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah berkaitan dengan perpajakan dan pembayaran uang pajak. Kantor Samsat Bantul beroperasi setiap hari senin sampai jumat mulai pukul 07.00 sampai 15.00 WIB. Di Kantor Samsat Bantul, masyarakat dapat mengurus surat tanda pengesahan dan pendaftaran kendaraan bermotor, serta membayar pajak kendaraan.