Alamat Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur adalah salah satu badan yang berada di bawah naungan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini bergerak dibidang pengumpulan pajak dan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Melalui kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa melakukan pengumpulan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa mengumpulkan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur dan menggunakannya untuk berbagai kegiatan di Provinsi Jawa Timur.

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 53, Surabaya. Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, mulai jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB. Untuk dapat masuk ke kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, maka pengunjung harus menunjukkan identitas yang valid. Proses pengunjungan kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini berlangsung dengan lancar dan cepat.

Untuk kepentingan pengunjung, kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan. Fasilitas yang tersedia di kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur antara lain adalah ruang pertemuan, ruang rapat, ruang kerja, ruang kantor, ruang konsultasi, ruang tunggu, dan lain sebagainya. Fasilitas-fasilitas tersebut telah disiapkan oleh kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengunjung.

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas teknologi informasi yang canggih. Fasilitas teknologi informasi yang tersedia di kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur antara lain adalah komputer, printer, scanner, proyektor, dan lain sebagainya. Fasilitas teknologi informasi ini telah disediakan oleh kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memudahkan proses pengumpulan dan pelaporan pendapatan daerah dari Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lainnya yang dibutuhkan. Fasilitas lainnya yang tersedia di kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur antara lain adalah meja, kursi, lemari arsip, mesin fotokopi, AC, dan lain sebagainya. Fasilitas-fasilitas tersebut telah disediakan oleh kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memudahkan proses kerja di kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas jasa yang dibutuhkan. Fasilitas jasa yang tersedia di kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur antara lain adalah layanan informasi, layanan konsultasi, layanan bantuan hukum, dan lain sebagainya. Fasilitas-fasilitas jasa tersebut telah disediakan oleh kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan bantuan dan jasa terkait dengan pengumpulan dan pelaporan pendapatan daerah dari Provinsi Jawa Timur.

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pelayanan yang dibutuhkan. Fasilitas pelayanan yang tersedia di kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur antara lain adalah layanan pembuatan surat, layanan pembuatan laporan, layanan pembuatan dokumen, dan lain sebagainya. Fasilitas-fasilitas pelayanan tersebut telah disediakan oleh kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memudahkan proses pengumpulan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur.

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini juga memiliki tim yang bergerak dalam bidang pengumpulan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Tim tersebut terdiri dari berbagai ahli dan profesional yang berpengalaman dalam bidang pengumpulan pendapatan daerah. Tim tersebut telah disiapkan oleh kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur untuk menangani berbagai proses pengumpulan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur.

Dengan adanya kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa melakukan pengumpulan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur dan menggunakannya untuk berbagai kegiatan di Provinsi Jawa Timur.

Kesimpulan

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur adalah salah satu badan yang berada di bawah naungan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur bergerak dibidang pengumpulan pajak dan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari Provinsi Jawa Timur dan menggunakannya untuk berbagai kegiatan di Provinsi Jawa Timur.