Alamat Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi

Kabupaten Kuantan Singingi merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Riau. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 1.617,58 kmĀ² dan berpenduduk sekitar 130.000 jiwa. Kabupaten Kuantan Singingi memiliki banyak sekali objek wisata alam yang dapat menjadi destinasi wisata yang menarik.

Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas untuk memimpin dan mengatur pemerintahan di daerah. DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bermarkas di Jalan Pemuda No.9, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi memiliki lokasi yang strategis dan mudah dijangkau.

Lokasi markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dapat dicapai dengan berbagai macam moda transportasi. Untuk yang menggunakan transportasi umum, anda dapat berangkat dari Terminal Pelalawan atau Terminal Bagan Siapi-Api kemudian turun di halte dekat markas DPRD. Sedangkan untuk yang menggunakan kendaraan pribadi, anda dapat mengikuti jalan utama Pelalawan-Kampar dan mengikuti petunjuk arah untuk menuju markas DPRD.

Selain lokasinya yang strategis, markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Ada ruangan rapat, ruangan pertemuan, ruangan konferensi dan banyak lagi. Fasilitas ini sangat membantu para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan nyaman dan efisien.

Selain itu, markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi juga dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas lain seperti kantin, ruang tunggu, dan lain-lain. Fasilitas ini sangat membantu para staff DPRD, pegawai DPRD dan masyarakat umum yang ingin berkunjung atau melakukan rapat di markas DPRD.

Untuk anda yang berdomisili di luar Kabupaten Kuantan Singingi dan bertujuan untuk berkunjung ke markas DPRD ini, anda dapat mencari informasi mengenai Alamat Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melalui media online. Anda juga dapat mengunjungi website resmi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai markas DPRD ini.

Alamat Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi adalah Jalan Pemuda No.9, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dengan lokasi dan fasilitas yang memadai, markas DPRD ini sangat cocok untuk dijadikan lokasi rapat bagi pemerintah daerah dan masyarakat umum.

Fasilitas Markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi

Markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas yang memadai. Fasilitas tersebut diantaranya adalah ruangan rapat, ruangan pertemuan, ruangan konferensi, ruang tunggu, kantin, dan lain-lain. Fasilitas ini sangat membantu para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan efisien.

Selain fasilitas tersebut, markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki fasilitas lain seperti tempat parkir yang luas, kamar mandi, dan lain sebagainya. Fasilitas ini sangat membantu para staff DPRD, pegawai DPRD dan masyarakat umum yang ingin berkunjung atau melakukan rapat di markas DPRD.

Kelebihan Markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi

Markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi memiliki banyak kelebihan yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para anggota DPRD dan masyarakat umum. Pertama, lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau menjadikan markas ini sangat cocok untuk dijadikan lokasi rapat bagi pemerintah daerah dan masyarakat umum. Kedua, fasilitas yang memadai dan terlengkap di markas ini sangat memudahkan para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Ketiga, markas ini juga dilengkapi dengan tempat parkir yang luas, kamar mandi, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi adalah tempat markas DPRD yang terletak di Jalan Pemuda No.9, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Markas ini memiliki lokasi yang strategis dan mudah dijangkau. Fasilitas yang terlengkap dan memadai juga menjadi kelebihan tersendiri bagi markas DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Markas ini sangat cocok untuk dijadikan lokasi rapat bagi pemerintah daerah dan masyarakat umum.