Kantor DPRD Kabupaten Sumenep: Alamat dan Petunjuk Arah

Kabupaten Sumenep terletak di Provinsi Madura, Jawa Timur. Kabupaten ini memiliki berbagai macam pemerintahan, salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. DPRD adalah salah satu lembaga lokal di Kabupaten Sumenep yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi pemerintahan lokal. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Sumenep untuk mengetahui alamat dan petunjuk arah kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Alamat kantor DPRD Kabupaten Sumenep adalah Jalan Prof. Dr. H. Abdoel Thahir, No. 1, Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Kantor DPRD terletak di tengah kota Sumenep, di sebelah kanan jalan utama. Kantor DPRD berada di sebuah bangunan megah yang berwarna putih. Kantor ini mudah dikenali karena adanya papan nama besar yang menunjukkan lokasi kantor DPRD Sumenep.

Cara Menuju Kantor DPRD Kabupaten Sumenep

Untuk menuju kantor DPRD Kabupaten Sumenep, masyarakat Sumenep dapat menggunakan berbagai macam moda transportasi, seperti bus, mobil pribadi, taksi, atau ojek. Jika menggunakan bus, masyarakat dapat naik bus menuju Terminal Bus Sumenep dan turun di pintu masuk kota Sumenep. Dari sana, masyarakat dapat berjalan kaki menuju kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Jika menggunakan mobil pribadi, masyarakat dapat memasuki kota Sumenep melalui jalan utama dan mengikuti petunjuk arah menuju kantor DPRD.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan taksi atau ojek untuk menuju kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Mereka hanya perlu menyebutkan alamat kantor DPRD kepada driver taksi atau ojek dan driver akan mengantarkan mereka ke lokasi kantor tersebut. Biaya yang dibutuhkan untuk menggunakan taksi atau ojek untuk menuju kantor DPRD Kabupaten Sumenep bervariasi tergantung lokasi asal penumpang.

Jam Buka dan Layanan yang Diberikan

Kantor DPRD Kabupaten Sumenep biasanya dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore setiap hari Senin sampai Jumat. Selain itu, kantor DPRD juga akan ditutup untuk liburan nasional maupun daerah. Kantor DPRD menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat, seperti layanan informasi, pelayanan administrasi, dan layanan lainnya.

Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi terkait pemerintahan lokal kepada petugas di kantor DPRD. Petugas akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Selain itu, masyarakat juga dapat berbicara dengan petugas di kantor DPRD untuk mendapatkan bantuan dan informasi mengenai berbagai masalah yang terkait dengan pemerintahan lokal.

Fasilitas di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep

Kantor DPRD Kabupaten Sumenep memiliki berbagai macam fasilitas bagi masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi ruang rapat, ruang wawancara, ruang konferensi, ruang kerja, dan lain sebagainya. Fasilitas ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadakan rapat, konferensi, atau diskusi mengenai berbagai masalah yang terkait dengan pemerintahan.

Selain itu, kantor DPRD juga memiliki sejumlah fasilitas lain yang dapat membantu masyarakat untuk berinteraksi dengan petugas DPRD, seperti layanan internet, televisi, telepon, dan lainnya. Masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk mendapatkan informasi terkait pemerintahan lokal atau berdiskusi dengan petugas di kantor DPRD.

Kesimpulan

Kantor DPRD Kabupaten Sumenep merupakan salah satu lembaga lokal yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi pemerintahan lokal di Kabupaten Sumenep. Alamat kantor DPRD Kabupaten Sumenep adalah Jalan Prof. Dr. H. Abdoel Thahir, No. 1, Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Masyarakat dapat menggunakan berbagai macam moda transportasi untuk menuju kantor DPRD, seperti bus, mobil pribadi, taksi, atau ojek. Kantor DPRD Sumenep biasanya dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore setiap hari Senin sampai Jumat dan menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat. Kantor DPRD juga memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat membantu masyarakat untuk berinteraksi dengan petugas di kantor DPRD.

Kesimpulan

Kantor DPRD Kabupaten Sumenep merupakan lembaga lokal yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi pemerintahan lokal di Kabupaten Sumenep. Alamat kantor DPRD Kabupaten Sumenep adalah Jalan Prof. Dr. H. Abdoel Thahir, No. 1, Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Masyarakat dapat menggunakan berbagai macam moda transportasi untuk menuju kantor DPRD, seperti bus, mobil pribadi, taksi, atau ojek. Kantor DPRD memiliki berbagai macam layanan dan fasilitas bagi masyarakat yang dapat membantu mereka untuk berinteraksi dengan petugas di kantor DPRD.