Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Nias Selatan merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 2.640,91 km2 dan memiliki sejumlah desa, kecamatan, dan kota. Salah satu kegiatan penting yang terjadi di sini adalah pengurusan pertanahan. Maka, untuk dapat mengurus hak atas tanah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, warga yang ingin melakukan pengurusan hak atas tanah di wilayah ini harus mengetahui alamat kantor pertanahan Kabupaten Nias Selatan.

Sejarah Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan merupakan bagian dari Dinas Pertanahan dan Pembagian Wilayah Kabupaten Nias Selatan. Kantor Pertanahan ini didirikan pada tahun 1983 dan diresmikan oleh Bupati Nias Selatan saat itu, yaitu Bapak Idris Sarcaroni. Kantor Pertanahan ini bertugas untuk melayani para warga Kabupaten Nias Selatan yang ingin membuat surat pernyataan hak atas tanah, mengurus sertifikat hak atas tanah, dan mengurus segala urusan pertanahan lainnya.

Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berlokasi di Jalan H.T.T.T.T. Saragih No. 18, Kelurahan Tualan, Kecamatan Gunung Sitoli Selatan, Kabupaten Nias Selatan. Lokasi kantor ini berada di sebelah kiri jalan dari Mako Pemkab Nias Selatan. Kantor Pertanahan ini buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00. Setiap hari Sabtu, kantor ini buka hingga 15.00.

Fasilitas di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menyediakan beragam fasilitas untuk memudahkan para warga yang ingin melakukan pengurusan hak atas tanah. Di sini terdapat berbagai macam ruangan, seperti ruangan kepala bidang, ruangan pelayanan, ruangan perizinan, ruangan administrasi, ruangan teknis, ruangan keuangan, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga tersedia berbagai macam peralatan untuk mendukung kegiatan pengurusan tanah, seperti lemari arsip, printer, komputer, scanner, dan lain-lain.

Prosedur Pengurusan Hak atas Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan

Untuk mengurus hak atas tanah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, yang harus dilakukan adalah mengurus surat pernyataan hak atas tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan. Di sini, pemohon harus membawa surat permohonan dan berkas-berkas lainnya yang harus dilengkapi. Berikut ini adalah berkas yang harus dipersiapkan untuk melakukan pengurusan hak atas tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan:

  • Surat permohonan hak atas tanah yang ditujukan kepada Bupati Nias Selatan.
  • Surat keterangan dari Desa setempat.
  • Surat keterangan dari kecamatan setempat.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Akta Nikah (jika ada).
  • Fotokopi Akta Cerai (jika ada).
  • Fotokopi surat jual beli tanah (jika ada).
  • Fotokopi surat hak milik tanah (jika ada).
  • Fotokopi surat kuasa (jika ada).
  • Fotokopi surat pengakuan hak milik tanah (jika ada).
  • Fotokopi surat pengakuan hak waris (jika ada).

Kemudian, setelah berkas-berkas tersebut sudah siap, pemohon harus menyerahkan berkas kepada petugas di kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan. Petugas akan memproses berkas-berkas tersebut dan akan memberikan tanda bukti pengurusan hak atas tanah.

Keuntungan Mengurus Hak atas Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan

Mengurus hak atas tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan memiliki banyak keuntungan. Pertama, kantor ini sudah beroperasi sejak tahun 1983, sehingga para petugasnya sudah berpengalaman melayani pemohon. Kedua, proses pengurusan hak atas tanah di sini cukup cepat. Ketiga, kantor ini menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat memudahkan para pemohon. Terakhir, biaya pengurusan hak atas tanah di kantor ini cukup terjangkau.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan merupakan salah satu kantor yang bertugas untuk mengurus hak atas tanah di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Alamat kantor ini ada di Jalan H.T.T.T.T. Saragih No. 18, Kelurahan Tualan, Kecamatan Gunung Sitoli Selatan, Kabupaten Nias Selatan. Kantor ini memiliki berbagai macam fasilitas dan sudah berpengalaman sejak tahun 1983. Maka, jika ingin mengurus hak atas tanah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, warga bisa datang ke kantor ini dan mengikuti prosedur yang berlaku.