Alamat Kantor Satpol PP Pematangsiantar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah salah satu lembaga pemerintahan yang bertugas melakukan penegakan hukum dan ketertiban masyarakat di wilayah Pematangsiantar. Satpol PP Pematangsiantar memiliki kantor yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 15. Alamat tersebut merupakan lokasi kantor resmi Satpol PP Pematangsiantar yang harus diketahui oleh masyarakat.

Peran Satpol PP di Pematangsiantar

Satpol PP Pematangsiantar memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di Pematangsiantar. Satpol PP Pematangsiantar juga bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Satpol PP Pematangsiantar juga bertugas untuk membantu masyarakat dalam menangani masalah yang terjadi di wilayah Pematangsiantar.

Kegiatan yang Dijalankan Satpol PP Pematangsiantar

Satpol PP Pematangsiantar melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Pematangsiantar. Mereka melakukan patroli rutin di berbagai wilayah Pematangsiantar. Satpol PP Pematangsiantar juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Selain itu, Satpol PP Pematangsiantar juga melakukan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hukum.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Satpol PP Pematangsiantar

Kantor Satpol PP Pematangsiantar terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 15. Di lokasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan seperti pengajuan surat-surat resmi, pelaporan masalah, dan informasi lainnya. Kantor Satpol PP Pematangsiantar juga dilengkapi dengan fasilitas ruang tunggu bagi para pengunjung yang ingin melakukan pengurusan di kantor tersebut.

Cara Mengakses Kantor Satpol PP Pematangsiantar

Kantor Satpol PP Pematangsiantar dapat diakses dengan berbagai cara. Masyarakat dapat menggunakan jasa transportasi umum seperti angkutan kota, angkutan desa, dan ojek untuk menuju ke lokasi kantor tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil.

Jam Buka Kantor Satpol PP Pematangsiantar

Kantor Satpol PP Pematangsiantar buka setiap hari dari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 – 17.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor tersebut tutup. Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan di kantor tersebut disarankan untuk datang pada jam-jam yang telah ditentukan.

Kontak Satpol PP Pematangsiantar

Satpol PP Pematangsiantar memiliki kontak yang dapat dihubungi jika masyarakat memiliki pertanyaan atau informasi lainnya tentang Satpol PP Pematangsiantar. Masyarakat dapat menghubungi Satpol PP Pematangsiantar melalui telepon di nomor (0626) 21423 atau mengirim email ke alamat satpolpp@pematangsiantar.go.id.

Kesimpulan

Satpol PP Pematangsiantar adalah lembaga pemerintahan yang bertugas melakukan penegakan hukum dan ketertiban masyarakat di Pematangsiantar. Kantor Satpol PP Pematangsiantar terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 15. Kantor tersebut buka setiap hari dari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 – 17.00 WIB. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Satpol PP Pematangsiantar melalui telepon di nomor (0626) 21423 atau mengirim email ke alamat satpolpp@pematangsiantar.go.id.