Alamat Kantor Bupati Tabalong

Kabupaten Tabalong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang termasuk dalam wilayah Indonesia Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 2.917,13 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 360.846 jiwa. Kabupaten Tabalong dibagi menjadi 11 kecamatan dan 79 desa/kelurahan dengan ibukotanya berada di Desa/Kelurahan Tabalong.

Kabupaten Tabalong memiliki beberapa fasilitas pemerintahan yang berada di wilayahnya. Salah satunya adalah Kantor Bupati Tabalong. Kantor Bupati Tabalong merupakan kantor pemerintah yang berada di Desa/Kelurahan Tabalong dan berfungsi sebagai ibukota Kabupaten Tabalong. Kantor Bupati Tabalong merupakan tempat dimana Bupati Tabalong mengatur pemerintahan Kabupaten Tabalong.

Alamat Kantor Bupati Tabalong

Alamat Kantor Bupati Tabalong berada di Jalan Imam Bonjol No. 1, Desa/Kelurahan Tabalong, Kecamatan Tabalong, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Alamat Kantor Bupati Tabalong terletak di pusat kota Desa/Kelurahan Tabalong. Jalan yang menghubungkan alamat Kantor Bupati Tabalong dengan pusat kota Desa/Kelurahan Tabalong adalah Jalan Imam Bonjol No. 1. Jalan ini menghubungkan Kantor Bupati Tabalong dengan beberapa fasilitas umum di Desa/Kelurahan Tabalong, seperti pasar, pasar swalayan, dan rumah sakit.

Fasilitas di Kantor Bupati Tabalong

Kantor Bupati Tabalong memiliki beberapa fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Di Kantor Bupati Tabalong terdapat beberapa ruangan penting seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang konferensi, ruang tamu, ruang server, ruang konsultasi, ruang penerimaan tamu, ruang pertemuan, ruang kantor, ruang parkir, dan ruang lainnya.

Di Kantor Bupati Tabalong juga terdapat fasilitas lain seperti mesin fotokopi, mesin pencetak, komputer, printer, fax, dan lainnya. Selain itu, terdapat juga fasilitas kantin yang bisa disediakan bagi para pekerja di Kantor Bupati Tabalong, sehingga mereka dapat menikmati makanan atau minuman yang disediakan di kantin tersebut.

Aktivitas di Kantor Bupati Tabalong

Di Kantor Bupati Tabalong terdapat berbagai aktivitas yang dilakukan oleh para pekerja dan staff yang berada di sana. Para pekerja dan staff akan melakukan berbagai tugas, seperti melakukan rapat, melakukan konferensi, menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Bupati Tabalong, melakukan konsultasi, menerima tamu, dan lainnya.

Selain itu, para pekerja dan staff di Kantor Bupati Tabalong juga akan melakukan berbagai kegiatan lainnya seperti menjaga keamanan, menjaga kesehatan, menjalankan program pemerintahan, menyelesaikan laporan keuangan, melakukan pengawasan, mengatur proses administrasi, dan lainnya.

Jam Operasional Kantor Bupati Tabalong

Jam kerja di Kantor Bupati Tabalong dimulai pada jam 8 pagi dan berakhir pada jam 5 sore. Para pekerja dan staff di Kantor Bupati Tabalong harus mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, para pekerja dan staff juga harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Tabalong.

Pelayanan di Kantor Bupati Tabalong

Kantor Bupati Tabalong menyediakan berbagai macam pelayanan yang dapat digunakan oleh masyarakat. Pelayanan yang ditawarkan oleh Kantor Bupati Tabalong meliputi pelayanan administrasi, pelayanan informasi, pelayanan pengaduan, pelayanan konsultasi, pelayanan penerimaan tamu, pelayanan keuangan, pelayanan sosial, dan lainnya.

Selain itu, Kantor Bupati Tabalong juga menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat. Fasilitas yang ditawarkan oleh Kantor Bupati Tabalong meliputi fasilitas parkir, fasilitas kantin, fasilitas mesin fotokopi, fasilitas mesin pencetak, fasilitas komputer, fasilitas printer, fasilitas fax, dan lainnya.

Kesimpulan

Kabupaten Tabalong memiliki sebuah kantor pemerintah yang bernama Kantor Bupati Tabalong. Kantor Bupati Tabalong berada di Desa/Kelurahan Tabalong dan berfungsi sebagai ibukota Kabupaten Tabalong. Alamat Kantor Bupati Tabalong adalah Jalan Imam Bonjol No. 1 di Desa/Kelurahan Tabalong. Di Kantor Bupati Tabalong terdapat berbagai macam fasilitas dan pelayanan yang dapat digunakan oleh masyarakat. Jam kerja di Kantor Bupati Tabalong dimulai pada jam 8 pagi dan berakhir pada jam 5 sore.