Alamat Kantor Pusat OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang berfungsi untuk mengawasi dan mengatur perusahaan jasa keuangan di Indonesia. OJK berada di bawah Kementerian Keuangan. OJK memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, namun kantor pusatnya ada di Jakarta. Berikut adalah alamat kantor pusat OJK.

Alamat Kantor Pusat OJK

Alamat kantor pusat OJK adalah Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710. OJK berada di Gedung Bank Indonesia, di depan kantor Kementerian Keuangan. Gedung tersebut berada di antara Masjid Istiqlal dan Museum Bank Indonesia. Gedung ini dapat dilihat dari jalan atau dari jembatan Merdeka.

Fasilitas di Kantor Pusat OJK

Kantor pusat OJK memiliki fasilitas yang lengkap. Di dalam gedung tersebut, terdapat ruang pertemuan, kantor, ruang kerja, kantin, kamar mandi, dan lainnya. OJK juga memiliki fasilitas yang memungkinkan para pekerja dan tamu untuk mengakses internet. Di kantor pusat OJK juga terdapat area parkir yang cukup luas.

Jam Operasional Kantor Pusat OJK

Kantor pusat OJK buka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Hari Minggu, tanggal merah, dan hari libur nasional, kantor OJK tutup. Pada hari libur, para pekerja OJK masih bisa melakukan pekerjaan administratif secara daring dari rumah.

Kontak Telepon OJK

Bagi anda yang ingin menghubungi OJK, anda dapat menghubungi salah satu kontak telepon yang tersedia. Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor telepon 021-722-8999 atau 021-722-9999. Selain itu, OJK juga memiliki nomor sambungan telepon yang berbeda-beda untuk layanan konsumen.

Layanan OJK Terkait Perusahaan Jasa Keuangan

OJK memberikan berbagai layanan terkait dengan perusahaan jasa keuangan. Salah satu layanannya adalah layanan untuk membantu para investor memahami informasi yang relevan terkait perusahaan jasa keuangan. Selain itu, OJK juga memberikan pelayanan untuk mengatur dan mengawasi perusahaan jasa keuangan agar tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Website OJK

Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang OJK, anda dapat mengunjungi website resmi OJK di situs https://www.ojk.go.id/. Di situs web ini, anda dapat menemukan informasi tentang berbagai layanan yang ditawarkan oleh OJK, serta membaca berita-berita terbaru yang diterbitkan oleh OJK.

Fungsi OJK

Fungsi utama OJK adalah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan jasa keuangan. OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi perusahaan jasa keuangan agar mereka tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, OJK juga berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi para investor dan pemegang saham dari perusahaan jasa keuangan.

Kesimpulan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang berfungsi untuk mengawasi dan mengatur perusahaan jasa keuangan di Indonesia. OJK memiliki kantor pusat di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710. Kantor pusat OJK memiliki fasilitas yang lengkap, seperti ruang pertemuan, kantor, ruang kerja, kantin, kamar mandi, dan lainnya. OJK buka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Untuk informasi lebih lanjut tentang OJK, anda dapat mengunjungi website resmi OJK di https://www.ojk.go.id/.