Cari Alamat Kantor Pajak Daerah Madiun? Ini Dia!

Kantor Pajak Daerah Madiun merupakan salah satu kantor pajak yang berada di wilayah Madiun. Kantor ini berfungsi sebagai lembaga pemerintah yang bergerak di bidang perpajakan, yang bertugas untuk mengumpulkan pajak di wilayah Madiun. Bagi Anda yang berdomisili di Madiun, ada baiknya Anda mengetahui alamat kantor pajak daerah Madiun.

Kantor Pajak Daerah Madiun berada di Jalan Raya Gajah Mada No.20, Kecamatan Sawahan, Kota Madiun, Jawa Timur. Kantor ini dapat dicapai dengan mudah dan cepat, baik dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti angkutan umum. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pada jam kerja 8.00 hingga 16.00 WIB.

Macam-Macam Layanan yang Diberikan di Kantor Pajak Daerah Madiun

Kantor Pajak Daerah Madiun menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat Madiun, baik yang berhubungan dengan pajak ataupun layanan lainnya. Berikut ini adalah beberapa layanan yang diberikan oleh Kantor Pajak Daerah Madiun:

  • Pelayanan Pembayaran Pajak
  • Pelayanan Pendaftaran Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pengaduan Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pembuatan Surat Keterangan Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pembukuan Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pemeriksaan Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pemeriksaan Pajak Dokumen
  • Pelayanan Pengurusan Pembuatan Surat Perintah Pembayaran Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pembuatan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Pencabutan Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Penyelesaian Pajak
  • Pelayanan Pengurusan Konsultasi Pajak

Syarat-Syarat Umum yang Perlu Dipenuhi Saat Mengurus Pajak di Kantor Pajak Daerah Madiun

Untuk dapat mengurus pajak di Kantor Pajak Daerah Madiun, masyarakat Madiun diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak kantor. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda melakukan pengurusan pajak di kantor pajak daerah Madiun:

  • Memiliki KTP asli dan fotokopinya
  • Memiliki surat keterangan domisili asli dan fotokopinya
  • Memiliki dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh Kantor Pajak Daerah Madiun

Semua persyaratan di atas harus dipenuhi sebelum Anda melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Daerah Madiun. Jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka Anda tidak dapat mengurus pajak di kantor tersebut.

Kontak Kantor Pajak Daerah Madiun

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala yang berhubungan dengan Kantor Pajak Daerah Madiun, Anda dapat menghubungi kontak di bawah ini:

  • Telp: 0351-471781
  • Fax: 0351-471781
  • Email: kppmad@gmail.com

Pengumuman Terkait Kantor Pajak Daerah Madiun

Kantor Pajak Daerah Madiun juga mengumumkan informasi terkini tentang perubahan-perubahan yang terjadi di kantor pajak daerah Madiun. Berikut ini adalah beberapa pengumuman terkait Kantor Pajak Daerah Madiun:

  • Kantor Pajak Daerah Madiun telah mengubah jadwal operasionalnya menjadi pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.
  • Kantor Pajak Daerah Madiun telah melakukan perubahan jadwal pembayaran pajak untuk masyarakat Madiun.
  • Kantor Pajak Daerah Madiun telah mengubah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengurusan pajak.

Kesimpulan

Itulah beberapa informasi yang perlu Anda ketahui mengenai alamat kantor pajak daerah Madiun. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang berdomisili di Madiun. Selamat berurusan pajak!