Alamat Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) adalah lembaga yang diresmikan oleh Presiden RI No. 9 Tahun 2011. ORI dibentuk untuk membantu masyarakat dalam menangani sengketa, keluhan, dan masalah yang dihadapi dalam hal pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. ORI juga bertugas memberikan saran dan masukan yang dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik.

Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemda, Jl. Gatot Subroto No.1, Jakarta Selatan 12190. Kantor Pusat ORI memiliki fasilitas ruang kerja dan ruang rapat yang lengkap, serta fasilitas lainnya seperti ruang tamu, ruang persidangan, ruang pertemuan, ruang kantor, dan ruang auditorium.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat ini adalah Prof. Dr. Ir. Arief Sujadi, S.Sos., M.S.I. Beliau bertugas untuk memimpin dan menyusun program kerja ORI. Selain itu, beliau juga membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2011 dan peraturan-peraturan yang berlaku.

ORI melayani keluhan masyarakat dan pelayanan publik melalui beberapa cara yaitu melalui surat, melalui portal website, melalui email, melalui telepon, dan melalui kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. ORI juga menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin bertanya atau menanyakan sesuatu mengenai pelayanan publik dan keluhan yang dimiliki.

Keunggulan Pelayanan ORI

ORI berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pemerintah sehingga dapat memaksimalkan peningkatan pelayanan publik. ORI menyediakan layanan konsultasi gratis untuk masyarakat, menangani keluhan dengan cepat, menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, dan memberikan saran dan masukan untuk pemerintah.

ORI juga berupaya memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dengan memperkuat jaringan kerja dan kerjasama dengan berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah. ORI juga bekerja sama dengan berbagai lembaga lain seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kontak ORI

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan layanan yang ditawarkan, Anda dapat menghubungi kontak berikut:

Alamat Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia (ORI):

Kompleks Perkantoran Pemda, Jl. Gatot Subroto No.1, Jakarta Selatan 12190

Telepon: 021-7224040

Website: https://ombudsman.go.id/

Email: info@ombudsman.go.id

Prosedur Pelayanan

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan keluhan, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum mengajukan keluhan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI):

1. Pastikan bahwa keluhan yang diajukan adalah masalah pelayanan publik yang ditangani oleh ORI;

2. Ajukan keluhan ke lembaga yang bersangkutan atau ke instansi pemerintah terkait;

3. Jika masalah belum terselesaikan, ajukan keluhan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI);

4. Pastikan dokumen yang diminta sudah lengkap;

5. Pilih metode pengajuan keluhan yang diinginkan (surat, portal website, email, telepon, atau kantor cabang); dan

6. Tunggu proses penanganan keluhan oleh ORI.

Fasilitas Pelayanan ORI

ORI menyediakan beberapa fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan keluhan atau masalah yang dihadapi, yaitu:

1. Layanan Konsultasi Gratis: ORI menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin bertanya atau menanyakan sesuatu mengenai pelayanan publik dan keluhan yang dimiliki;

2. Layanan Audit Pelayanan Publik: ORI melakukan audit pelayanan publik untuk memastikan bahwa instansi pemerintah telah memberikan pelayanan publik yang berkualitas;

3. Layanan Investigasi Pelayanan Publik: ORI melakukan investigasi pelayanan publik untuk mencari tahu alasan-alasan yang mendasari pelanggaran pelayanan publik; dan

4. Layanan Penyelesaian Sengketa: ORI menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Kesimpulan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dibentuk untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa, keluhan, dan masalah yang dihadapi dalam hal pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Kantor Pusat ORI berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemda, Jl. Gatot Subroto No.1, Jakarta Selatan 12190. ORI melayani keluhan masyarakat dan pelayanan publik melalui beberapa cara seperti surat, portal website, email, telepon, dan kantor cabang. ORI juga menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat, menangani keluhan dengan cepat, menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, dan memberikan saran dan masukan untuk pemerintah.