Alamat Kantor BPTPM Kota Serang

Kota Serang merupakan salah satu kota di Provinsi Banten yang memiliki banyak fasilitas dan layanan publik. Salah satu layanan publiknya adalah Badan Pengelola Transportasi Perhubungan Massal (BPTPM). BPTPM merupakan badan pelayanan publik yang berfungsi untuk mengelola transportasi perhubungan massal di Provinsi Banten. Badan ini bertanggung jawab untuk mengatur, mengurus, dan mengelola operasi transportasi massal di Provinsi Banten.

Kantor BPTPM Kota Serang berada di Jalan Raji No. 2, Kelurahan Rangkas, Kecamatan Kramatwatu, Kota Serang. Kantor ini bertujuan untuk menyediakan layanan dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat Kota Serang dalam hal transportasi. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengelola, mengatur, dan mengawasi operasi transportasi massal di Kota Serang.

Kantor BPTPM Kota Serang menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat Kota Serang. Di kantor ini, Anda bisa mendapatkan informasi terkait dengan transportasi di Kota Serang. Anda dapat menanyakan tentang rute, jadwal, tarif, dan lainnya. Anda juga bisa mengajukan permohonan untuk membuat rute baru atau mengubah jadwal rute yang sudah ada.

Selain itu, Kantor BPTPM Kota Serang juga menyediakan layanan lainnya. Anda dapat menghubungi kantor ini untuk mendapatkan bantuan tentang operasi transportasi di Kota Serang. Anda juga bisa menghubungi kantor ini untuk meminta bantuan atau saran tentang pengelolaan transportasi di Kota Serang.

Selain itu, Kantor BPTPM Kota Serang juga menyediakan layanan kepada publik yang berhubungan dengan transportasi di Kota Serang. Anda dapat menghubungi kantor ini untuk mengajukan permohonan untuk membuat rute baru atau mengubah jadwal rute yang sudah ada. Kantor ini juga dapat membantu Anda dalam mencari informasi tentang pengelolaan transportasi di Kota Serang.

Kantor BPTPM Kota Serang juga menyediakan fasilitas lainnya. Anda dapat menghubungi kantor ini untuk mendapatkan informasi tentang operasi transportasi di Kota Serang. Kantor ini juga dapat membantu Anda dalam mengurus dokumen yang berhubungan dengan transportasi di Kota Serang. Anda juga bisa menghubungi kantor ini untuk mendapatkan informasi tentang promosi transportasi di Kota Serang.

Kantor BPTPM Kota Serang juga memiliki layanan lainnya yang dapat membantu masyarakat Kota Serang. Di kantor ini, Anda bisa mengajukan permohonan untuk membuat rute baru atau mengubah jadwal rute yang sudah ada. Anda juga bisa menghubungi kantor ini untuk mendapatkan informasi tentang lokasi dan jenis transportasi di Kota Serang.

Kantor BPTPM Kota Serang juga memiliki layanan lainnya seperti layanan pelayanan publik. Anda dapat menghubungi kantor ini untuk mendapatkan informasi tentang regulasi transportasi di Kota Serang. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan permohonan untuk membuat rute baru atau mengubah jadwal rute yang sudah ada di Kota Serang.

Kantor BPTPM Kota Serang juga memiliki layanan lainnya seperti layanan pengaduan. Anda dapat menghubungi kantor ini untuk menyampaikan keluhan tentang transportasi di Kota Serang. Selain itu, Anda juga dapat menyampaikan usulan dan saran tentang pengelolaan transportasi di Kota Serang.

Kesimpulan

Kantor BPTPM Kota Serang merupakan salah satu layanan publik yang disediakan di Kota Serang. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengatur, mengurus, dan mengelola operasi transportasi massal di Kota Serang. Di kantor ini, Anda bisa mendapatkan berbagai layanan seperti informasi rute, jadwal, tarif, pengelolaan transportasi, promosi, dan layanan pelayanan publik. Selain itu, Anda juga bisa menyampaikan keluhan atau usulan tentang transportasi di Kota Serang.