Alamat Kantor Kelurahan Palmeriam

Kelurahan Palmeriam merupakan salah satu kelurahan di Kota Bandung. Kelurahan ini memiliki luas wilayah sekitar 9,32 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 9.822 jiwa. Kelurahan Palmeriam terletak di bagian selatan Kota Bandung, tepatnya di Kecamatan Bojongloa Kaler. Wilayah ini berbatasan dengan Kecamatan Bojongloa Kidul, Kecamatan Coblong, dan Kecamatan Cibeunying Kidul.

Lokasi Kantor Kelurahan Palmeriam

Kantor kelurahan Palmeriam terletak di Jalan Raya Palmeriam No. 2, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Kantor kelurahan ini berada di tengah-tengah wilayah kelurahan Palmeriam.jarak antara kantor kelurahan dengan pusat kota Bandung sekitar 10 km. Kantor Kelurahan Palmeriam beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Fasilitas Kantor Kelurahan Palmeriam

Kantor Kelurahan Palmeriam menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam keperluan, seperti pengurusan surat menyurat, perizinan usaha, serta pengurusan hak atas tanah. Di kantor ini juga tersedia fasilitas kantor seperti ruang rapat, ruang tunggu, Wi-Fi, dan lain-lain.

Layanan yang Diberikan oleh Kantor Kelurahan Palmeriam

Kantor Kelurahan Palmeriam menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan Palmeriam. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam keperluan, seperti pengurusan surat menyurat, perizinan usaha, serta pengurusan hak atas tanah. Selain itu, kantor kelurahan ini juga melakukan pemeliharaan, pengawasan, dan pembinaan masyarakat di wilayah kelurahan Palmeriam.

Prosedur Pengurusan Surat Menyurat di Kantor Kelurahan Palmeriam

Untuk mengurus surat menyurat di Kantor Kelurahan Palmeriam, masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan Palmeriam harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Keterangan Usaha/Surat Keterangan Domisili, dan fotokopi Akte Kelahiran. Setelah itu, masyarakat dapat mengurus surat menyurat di Kantor Kelurahan Palmeriam dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Prosedur yang dilakukan antara lain adalah mengisi formulir permohonan surat menyurat, menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan, membayar biaya administrasi, dan menunggu proses pembuatan surat menyurat.

Kontak Kantor Kelurahan Palmeriam

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Kelurahan Palmeriam atau ingin bertanya mengenai berbagai layanan yang ditawarkan oleh kantor ini, masyarakat dapat menghubungi kontak berikut:

Alamat: Jalan Raya Palmeriam No. 2, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung

Telepon: 022-720110

Email: kelurahanpalmeriam@gmail.com

Kesimpulan

Kelurahan Palmeriam merupakan salah satu kelurahan di Kota Bandung yang memiliki luas wilayah sekitar 9,32 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 9.822 jiwa. Kantor Kelurahan Palmeriam terletak di Jalan Raya Palmeriam No. 2, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam keperluan, seperti pengurusan surat menyurat, perizinan usaha, serta pengurusan hak atas tanah. Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan Palmeriam dapat menghubungi kontak berikut untuk informasi lebih lanjut: Alamat: Jalan Raya Palmeriam No. 2, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung; Telepon: 022-720110; Email: kelurahanpalmeriam@gmail.com.