Alamat Bagian Keuangan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi pembayaran pajak di Indonesia. Kantor Pusat DJP memiliki berbagai macam cabang di seluruh Indonesia yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kewajiban pajak dipenuhi dengan benar. Bagian Keuangan DJP adalah salah satu cabang kantor pusat DJP yang bertanggung jawab untuk mengatur administrasi, pengelolaan, dan pelaporan keuangan DJP. Berikut ini adalah alamat bagian keuangan DJP di Kantor Pusat DJP.

Alamat Kantor Pusat DJP

Kantor Pusat DJP berlokasi di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2, Jakarta Pusat. Alamat lengkapnya adalah:

Gedung Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2
Jakarta Pusat 10710
Indonesia

Alamat Bagian Keuangan DJP

Bagian Keuangan DJP berlokasi di lantai dasar Gedung Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2, Jakarta Pusat. Alamat lengkapnya adalah:

Direktorat Jenderal Pajak
Bagian Keuangan
Gedung Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2
Jakarta Pusat 10710
Indonesia

Fasilitas dan Layanan Bagian Keuangan DJP

Bagian Keuangan DJP akan menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan yang akan membantu Anda dalam mengelola dan melakukan pembayaran pajak. Berikut ini adalah beberapa fasilitas dan layanan yang tersedia di Bagian Keuangan DJP:

  • Informasi tentang jenis dan tarif pajak yang berlaku di Indonesia
  • Petunjuk cara melakukan pembayaran pajak
  • Informasi tentang prosedur pembatalan pajak
  • Saran tentang cara mengelola pajak dengan efektif
  • Layanan konsultasi pajak
  • Bantuan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pajak
  • Prosedur untuk mengajukan pengembalian pajak

Cara Mengakses Bagian Keuangan DJP

Untuk mengakses Bagian Keuangan DJP, Anda harus mendatangi kantor pusat DJP di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2, Jakarta Pusat. Anda kemudian dapat mengajukan permohonan untuk layanan pajak yang Anda butuhkan. Anda juga bisa menghubungi Bagian Keuangan DJP melalui telepon atau email untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang layanan pajak yang tersedia.

Jam Kerja Bagian Keuangan DJP

Bagian Keuangan DJP melayani pelanggannya dari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 16.30 WIB. Anda harus mengikuti jam kerja tersebut untuk mengakses Bagian Keuangan DJP. Anda juga bisa menghubungi Bagian Keuangan DJP melalui telepon atau email jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang layanan pajak yang tersedia.

Keuntungan Mengakses Bagian Keuangan DJP

Dengan mengakses Bagian Keuangan DJP, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat berikut ini:

  • Informasi yang akurat tentang pajak yang berlaku di Indonesia
  • Petunjuk cara melakukan pembayaran pajak yang tepat dan efektif
  • Saran tentang cara mengelola pajak dengan lebih efisien
  • Bantuan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pajak
  • Prosedur untuk mengajukan pengembalian pajak

Kesimpulan

Bagian Keuangan DJP adalah salah satu cabang kantor pusat DJP yang bertanggung jawab untuk mengatur administrasi, pengelolaan, dan pelaporan keuangan DJP. Bagian Keuangan DJP berlokasi di lantai dasar Gedung Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2, Jakarta Pusat. Dengan mengakses Bagian Keuangan DJP, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat seperti informasi yang akurat tentang pajak, petunjuk cara melakukan pembayaran pajak yang tepat dan efektif, serta saran tentang cara mengelola pajak dengan lebih efisien. Jam kerja Bagian Keuangan DJP adalah Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 16.30 WIB.