Cari Alamat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III?

Jika Anda sedang mencari alamat kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, berikut adalah informasi yang Anda cari. DJP Jawa Timur III bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan pajak kepada warga lokal di daerah tersebut. Kantor ini memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh Jawa Timur, dengan pusatnya berlokasi di Surabaya.

Apa yang Bisa Dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III?

DJP Jawa Timur III membuka pelayanan pajak untuk warga lokal yang tinggal di daerah tersebut. Anda dapat mengurus berbagai kewajiban pajak Anda, termasuk pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kantor juga menyediakan layanan lain seperti pengajuan perubahan data diri dan layanan informasi pajak bagi warga lokal. Anda juga dapat mengajukan pertanyaan mengenai peraturan pajak dan tata cara pembayaran pajak.

Alamat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur IV, No. 15, Surabaya. Anda dapat mengakses lokasi ini dengan mudah menggunakan transportasi umum, termasuk bus. Kantor ini terbuka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Namun, jika Anda ingin menghubungi kantor ini, Anda dapat menghubungi nomor telepon 031-8545321.

Cabang Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III memiliki beberapa cabang di seluruh Jawa Timur. Beberapa di antaranya adalah di Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Jember, Probolinggo, Lamongan, Banyuwangi, dan Bondowoso. Alamat dan nomor telepon untuk cabang-cabang ini dapat ditemukan di situs web resmi DJP Jawa Timur III. Anda juga dapat mengunjungi kantor-kantor tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Layanan Online DJP Jawa Timur III

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III juga menyediakan layanan online untuk memudahkan warga lokal dalam mengurus kewajiban pajak mereka. Anda dapat mengunjungi situs web resmi DJP Jawa Timur III untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan online ini. Dengan layanan online ini, Anda dapat mengirim laporan pajak secara online, melakukan pembayaran pajak, dan mengakses informasi terbaru tentang peraturan pajak.

Kontak DJP Jawa Timur III

Anda juga dapat menghubungi Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III melalui email atau telepon. Anda dapat mengirimkan email ke [email protected] dan menghubungi nomor telepon 031-8545321. Anda dapat berkonsultasi mengenai berbagai masalah terkait pajak dan juga mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh kantor ini.

Informasi Penting DJP Jawa Timur III

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III memiliki sejumlah informasi penting yang disediakan untuk warga lokal. Anda dapat mendapatkan informasi tentang jenis pajak yang harus dibayar, tata cara pembayaran pajak, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan pajak. Anda dapat mengunjungi kantor atau mengirim email ke [email protected] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Pelayanan Primer DJP Jawa Timur III

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III juga menyediakan layanan primer yang bertujuan untuk membantu warga lokal dalam mengurus kewajiban pajak mereka. Layanan ini meliputi pelayanan konsultasi, pendaftaran wajib pajak, dan lainnya. Anda dapat menghubungi kantor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan ini.

Layanan Konsultasi DJP Jawa Timur III

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III juga menyediakan layanan konsultasi untuk warga lokal. Anda dapat menghubungi kantor untuk mendapatkan konsultasi mengenai peraturan pajak dan tata cara pembayaran pajak. Anda juga dapat mengajukan pertanyaan mengenai layanan yang disediakan oleh kantor ini.

Jadi, Itulah Alamat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III

Itulah informasi yang Anda cari tentang alamat kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III. Kantor ini terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur IV, No. 15, Surabaya dan memiliki banyak cabang di seluruh Jawa Timur. Anda dapat menghubungi kantor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan. Selain itu, kantor juga menyediakan layanan online untuk memudahkan warga lokal dalam mengurus kewajiban pajak mereka.