Alamat Kantor DPRD Katingan

Kabupaten Katingan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Katingan memiliki luas wilayah sekitarĀ 3.890,88 km2. Kabupaten Katingan terkenal dengan keindahan alamnya dan telah menjadi tujuan wisata yang populer di Kalimantan Tengah. Untuk mengatur pemerintahan di wilayah tersebut, DPRD Katingan telah dibentuk.

DPRD Katingan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Katingan. DPRD Katingan menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pemerintahan di wilayah Katingan. DPRD Katingan juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah tersebut. Alamat kantor DPRD Katingan adalah Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Desa Tanjung Palas, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Fungsi DPRD Katingan

DPRD Katingan memiliki beberapa fungsi penting. Fungsi utama DPRD Katingan adalah bertindak sebagai pengawas bagi pemerintah daerah Katingan. DPRD Katingan juga bertugas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Selain itu, DPRD Katingan juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Katingan.

DPRD Katingan juga bertugas untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Kabupaten Katingan. Mereka juga bertanggung jawab untuk membuat kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. DPRD Katingan juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Struktur Organisasi DPRD Katingan

DPRD Katingan memiliki struktur organisasi yang kompleks. Struktur organisasi DPRD Katingan terdiri dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Komisioner Pemilihan, Sekretaris DPRD, Deputi Sekretaris, dan Bendahara. Selain itu, DPRD Katingan juga memiliki sejumlah kepala bagian dan petugas teknis untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dijalankan di wilayah tersebut.

Komisi-Komisi DPRD Katingan

DPRD Katingan memiliki beberapa komisi yang bertugas untuk melaksanakan berbagai tugas. Komisi-komisi tersebut adalah Komisi Pemerintahan, Komisi Ekonomi, Komisi Sosial, Komisi Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Penyuluhan dan Pengembangan Desa, Komisi HAM, Komisi Hukum dan Persandian, dan Komisi Lingkungan Hidup.

Anggota DPRD Katingan

Anggota DPRD Katingan dipilih melalui pemilihan umum yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Katingan dipilih dari berbagai kelompok masyarakat yang ada di wilayah Katingan. Mereka harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat menjadi anggota DPRD Katingan.

Kontak DPRD Katingan

Untuk menghubungi DPRD Katingan, Anda dapat menghubungi nomor telepon 08225885045. Anda juga dapat mengirimkan email ke alamat email dprd_katingan@yahoo.com. Anda juga dapat mengunjungi kantor DPRD Katingan di alamat Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Desa Tanjung Palas, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kesimpulan

DPRD Katingan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Katingan yang bertugas untuk mengatur pemerintahan di wilayah Katingan. DPRD Katingan memiliki beberapa fungsi penting seperti bertindak sebagai pengawas bagi pemerintah daerah Katingan, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, dan menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Katingan. Alamat kantor DPRD Katingan adalah Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Desa Tanjung Palas, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Untuk menghubungi DPRD Katingan, Anda dapat menghubungi nomor telepon 08225885045.