Alamat Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat

Kota Banjar merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang terkenal dengan sejarahnya yang panjang. Kota ini memiliki banyak tempat wisata yang menarik dan beragam, seperti Candi Cangkuang, Taman Hutan Raya, dan lain-lain. Kota Banjar juga memiliki fasilitas layanan publik, seperti Kantor Samsat. Berikut ini adalah alamat Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat.

Alamat Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat

Alamat Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat adalah di Jalan Cikutra No. 12, Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat. Jam buka kantor dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Layanan Samsat Kota Banjar Jawa Barat meliputi layanan pengurusan STNK, pembayaran PKB, pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor, dan lain-lain.

Fasilitas dan Layanan Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat

Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat memiliki fasilitas dan layanan yang lengkap. Di sini, anda dapat mengurus STNK, membayar PKB, pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor, dan layanan lainnya. Fasilitas yang tersedia di Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat antara lain area parkir, informasi, ruang tunggu, dan lain-lain. Dengan fasilitas dan layanan yang lengkap, anda dapat dengan mudah mengurus STNK dan PKB anda di sini.

Persyaratan Pengurusan STNK di Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat

Selain memiliki fasilitas dan layanan yang lengkap, Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat juga melayani pengurusan STNK. Untuk pengurusan STNK, anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pernyataan Pemilik Kendaraan Bermotor (SPPK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto Copy Buku Uji Berkala (BPKB)
  • Surat Keterangan Pengambilan Kendaraan Bermotor (SKPKB)
  • Surat Permohonan Pembuatan STNK (SPP)

Setelah mengumpulkan semua persyaratan di atas, anda dapat mengurus STNK di Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat.

Persyaratan Pengurusan PKB di Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat

Selain pengurusan STNK, Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat juga melayani pengurusan PKB. Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pengurusan PKB di Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Pernyataan Pemilik Kendaraan Bermotor (SPPK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto Copy Buku Uji Berkala (BPKB)
  • Surat Keterangan Pengambilan Kendaraan Bermotor (SKPKB)
  • Surat Permohonan Pembuatan STNK (SPP)
  • Surat Permohonan Pembayaran PKB (SPPKB)

Setelah mengumpulkan semua persyaratan di atas, anda dapat mengurus PKB di Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat.

Kontak Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat, anda dapat menghubungi Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat di nomor telepon (0269) 111-222. Selain itu, anda juga dapat mengirimkan email ke alamat samsat@banjar.go.id.

Kesimpulan

Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat merupakan layanan publik yang memiliki fasilitas dan layanan yang lengkap. Di sini, anda dapat mengurus STNK, membayar PKB, dan layanan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi Kantor Samsat Kota Banjar Jawa Barat di nomor telepon (0269) 111-222 atau mengirim email ke alamat samsat@banjar.go.id