Alamat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara merupakan salah satu kantor yang ada di Sumatera Utara. Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara merupakan bagian dari kantor pusat yang berada di Jakarta. Kantor ini bertugas untuk mengelola, mengatur, dan mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan bea dan cukai di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Alamat Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara beralamat di Jalan Teuku Umar no. 18 Medan, Sumatera Utara. Kantor ini berada di pusat kota Medan, tepatnya bersebelahan dengan kantor Bupati. Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara memiliki luas area sekitar 5.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 4.000 meter persegi.

Kegiatan yang Dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Kegiatan yang dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara antara lain memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat mengenai bea dan cukai, melakukan penyidikan, mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan bea dan cukai, serta melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap kegiatan yang terkait dengan bea dan cukai di wilayah Sumatera Utara.

Fasilitas yang Ada di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara memiliki berbagai fasilitas yang membantu dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bea dan cukai. Fasilitas tersebut antara lain ruang kerja, ruang rapat, ruang tunggu, kantor pos, serta peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bea dan cukai.

Struktur Organisasi Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu Bagian Kepegawaian, Bagian Kepatuhan dan Penindakan, Bagian Pengawasan, Bagian Pelayanan, Bagian Administrasi dan Keuangan, serta Bagian Umum. Setiap bagian memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan bidangnya.

Petugas di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara memiliki sekitar 40 pegawai yang terdiri dari petugas administrasi, petugas penindakan, petugas pengawasan, serta petugas pelayanan. Petugas-petugas tersebut bertugas melayani masyarakat dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bea dan cukai.

Jam Buka dan Tutup Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Jam buka dan tutup kantor ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan keadaan tertentu.

Kontak Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, masyarakat bisa menghubungi kantor tersebut melalui telepon di nomor (061) 455-1415 atau mengirim email ke alamat kantorwilayahdjbcsumerut@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara bertugas untuk melayani masyarakat dan melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan bea dan cukai di wilayah Sumatera Utara. Kantor ini memiliki lokasi yang strategis, fasilitas yang lengkap, serta struktur organisasi yang jelas. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kantor tersebut melalui telepon atau email.