Cari Alamat Kantor Catatan Sipil di Pekanbaru? Ini Dia!

Pekanbaru adalah sebuah kota yang terletak di provinsi Riau, Indonesia. Kota ini merupakan ibukota provinsi Riau dan merupakan kota terbesar di provinsi ini. Di kota ini, ada sebuah kantor Catatan Sipil yang bertugas untuk mengelola data dan informasi yang berkaitan dengan penduduk Pekanbaru. Jika Anda sedang mencari alamat kantor Catatan Sipil di Pekanbaru, berikut ini adalah informasi yang Anda butuhkan.

Alamat Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Kantor Catatan Sipil Pekanbaru berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 8. Kantor ini terletak di sebelah utara Lapangan Merdeka Pekanbaru. Kantor Catatan Sipil Pekanbaru dapat dicapai dengan berbagai moda transportasi, seperti bus, taksi, dan ojek. Namun, sebaiknya Anda menggunakan taksi atau ojek untuk mencapai kantor ini karena lebih cepat.

Jam Operasional Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Kantor Catatan Sipil Pekanbaru buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga buka pada hari Sabtu dari pukul 08.00–12.00 WIB. Kantor ini tutup di hari Minggu dan hari libur nasional. Sebaiknya Anda mengecek jam operasional terlebih dahulu sebelum berkunjung ke kantor ini.

Fasilitas yang Ada di Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Selain melayani pendaftaran pernikahan, pembuatan akte kelahiran, dan pengajuan surat izin menikah, Kantor Catatan Sipil Pekanbaru juga menyediakan berbagai fasilitas lain. Di antaranya adalah pelayanan administrasi, tempat duduk, dan ATM bersama.

Layanan yang Disediakan di Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Kantor Catatan Sipil Pekanbaru menyediakan layanan pendaftaran pernikahan, pembuatan akte kelahiran, pengajuan surat izin menikah, dan layanan lain yang berhubungan dengan Catatan Sipil. Anda dapat mengajukan permohonan di kantor ini, mengisi formulir, dan mengumpulkan persyaratan yang diperlukan. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses pengajuan bisa berjalan dengan lancar.

Pelayanan Cepat dan Responsif di Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Kantor Catatan Sipil Pekanbaru siap melayani Anda dengan cepat dan responsif. Di kantor ini terdapat petugas yang siap membantu Anda untuk proses pengajuan permohonan. Petugas ini akan menjelaskan semua yang Anda butuhkan tentang proses pengajuan, mulai dari persyaratan yang diperlukan hingga biaya yang dikenakan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir jika melakukan pengajuan di kantor ini.

Biaya Pengajuan di Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Biaya pengajuan di Kantor Catatan Sipil Pekanbaru tergantung dari jenis permohonan yang Anda ajukan. Untuk biaya pengajuan pembuatan akte kelahiran, biayanya adalah Rp. 20.000,00. Adapun biaya pengajuan pendaftaran pernikahan adalah Rp. 18.000,00. Anda dapat membayar biaya ini di kantor ini atau melalui transfer bank ke rekening yang telah ditentukan.

Kontak Kantor Catatan Sipil Pekanbaru

Kantor Catatan Sipil Pekanbaru dapat dihubungi melalui nomor telepon (0761) 343260 atau email kcspku@gmail.com. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala saat melakukan pengajuan, Anda dapat menghubungi petugas di kantor ini melalui nomor telepon atau email tersebut.

Kesimpulan

Ini dia informasi tentang alamat, jam operasional, fasilitas, layanan, dan kontak Kantor Catatan Sipil Pekanbaru. Jadi, jika Anda sedang mencari alamat kantor Catatan Sipil di Pekanbaru, informasi di atas dapat membantu Anda untuk menemukannya. Selamat mencari alamat kantor Catatan Sipil Pekanbaru!