Alamat Kantor BPN Pandeglang

Kabupaten Pandeglang terletak di Provinsi Banten, yang terkenal dengan budaya dan kuliner uniknya. BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pandeglang adalah salah satu lembaga yang berada di Kabupaten Pandeglang. BPN Pandeglang merupakan lembaga yang berfungsi sebagai pengelola dan pemetaan tanah dan hak milik atas tanah di Kabupaten Pandeglang.

Alamat Kantor BPN Pandeglang terletak di Jalan Raya Kebon Agung Nomor 3, Desa Kebon Agung, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kantor BPN Pandeglang ini dapat ditemukan dengan mudah karena letaknya yang strategis. Posisi kantor ini berada di sebelah utara Stasiun Kereta Api Pandeglang dan berada di dekat jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Pandeglang dengan Kota Serang.

Kantor BPN Pandeglang memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan untuk membantu masyarakat dalam berkaitan dengan tanah dan hak milik atas tanah. Fasilitas-fasilitas yang ada di Kantor BPN Pandeglang ini antara lain ruang kantor, ruang konferensi, ruangan publik, ruang tunggu, ruang kerja, ruang rapat, dan ruang administrasi. Fasilitas tersebut dapat membantu masyarakat dalam berkaitan dengan pengelolaan tanah dan hak milik atas tanah.

Selain itu, di Kantor BPN Pandeglang juga terdapat berbagai macam layanan, seperti layanan informasi, layanan administrasi, layanan konsultasi, layanan pencatatan, layanan pemetaan, layanan rekonsiliasi, layanan pengaduan, dan layanan konsultasi. Semua layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat dalam berkaitan dengan pengelolaan tanah dan hak milik atas tanah.

Kantor BPN Pandeglang juga memiliki unit pelayanan khusus yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam berkaitan dengan pengelolaan tanah dan hak milik atas tanah. Unit pelayanan khusus ini bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan Provinsi Banten, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Pandeglang.

Untuk dapat memanfaatkan layanan dan fasilitas yang ditawarkan di Kantor BPN Pandeglang, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor BPN Pandeglang atau menghubungi melalui nomor telepon yang tertera di website resmi BPN Pandeglang. Masyarakat juga bisa mengajukan keluhan atau mengirimkan pertanyaan melalui email yang tertera di website BPN Pandeglang.

Kantor BPN Pandeglang merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk membantu masyarakat di Kabupaten Pandeglang dalam berkaitan dengan tanah dan hak milik atas tanah. Alamat kantor BPN Pandeglang adalah Jalan Raya Kebon Agung Nomor 3, Desa Kebon Agung, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Dengan fasilitas dan layanan yang dimiliki Kantor BPN Pandeglang, masyarakat bisa menikmati berbagai macam kemudahan dalam berkaitan dengan pengelolaan tanah dan hak milik atas tanah.

Kesimpulan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang merupakan salah satu lembaga yang berfungsi sebagai pengelola dan pemetaan tanah dan hak milik atas tanah di Kabupaten Pandeglang. Alamat Kantor BPN Pandeglang terletak di Jalan Raya Kebon Agung Nomor 3, Desa Kebon Agung, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kantor ini memiliki berbagai macam fasilitas dan layanan untuk membantu masyarakat dalam berkaitan dengan tanah dan hak milik atas tanah. Masyarakat bisa datang langsung ke Kantor BPN Pandeglang atau menghubungi melalui nomor telepon yang tertera di website BPN Pandeglang untuk memanfaatkan layanan dan fasilitas yang ditawarkan.