Kantor Samsat Banda Aceh dan Alamatnya

Kantor Samsat Banda Aceh adalah salah satu kantor Samsat yang berada di Banda Aceh. Kantor ini berfungsi untuk mengelola lalu lintas kendaraan bermotor di daerah Banda Aceh dan sekitarnya. Kantor Samsat ini telah berdiri sejak tahun 2013, namun layanannya telah meningkat sejak tahun 2017. Kantor ini terletak di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Indonesia.

Alamat kantor Samsat Banda Aceh yaitu di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Indonesia. Lokasi kantor ini berada di sebelah barat jalan raya, dan berada di antara Grand Mali dan Mall Iskandar Muda. Ini adalah lokasi yang mudah diakses dan mudah ditemukan. Parkir di kantor ini juga cukup luas dan mudah diakses.

Kantor Samsat Banda Aceh menyediakan berbagai layanan untuk para pelanggan. Layanan utama yang disediakan oleh kantor ini termasuk pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan Kartu Identitas Kendaraan (KIK). Kantor ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan dan layanan perpanjangan STNK. Pelanggan juga dapat mengajukan permohonan untuk mengajukan pembelian kendaraan baru.

Kantor Samsat Banda Aceh memiliki beberapa cabang yang membantu para pelanggan untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Cabang ini tersebar di seluruh Banda Aceh, termasuk di Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Lambaro, Kecamatan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Ulee Kareng, dan Kecamatan Lueng Bata. Para pelanggan juga dapat menghubungi kantor pusat di Jalan Iskandar Muda untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Kantor Samsat Banda Aceh memiliki jam kerja yang teratur. Kantor ini buka setiap hari pukul 08.00-15.00 WIB. Jika Anda memerlukan bantuan, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui telepon di nomor 021-34456789. Anda juga dapat menghubungi kantor ini melalui email di samsat@gmail.com. Kantor ini juga memiliki website resmi yang dapat Anda kunjungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan.

Kantor Samsat Banda Aceh juga telah mengembangkan layanan online yang memungkinkan para pelanggan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan online, membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan online ini dapat diakses melalui website resmi kantor ini, di mana para pelanggan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui transfer bank. Layanan online ini juga memungkinkan pelanggan untuk membuat dan mengirimkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar untuk layanan Samsat Banda Aceh.

Kantor Samsat Banda Aceh juga menyediakan bantuan teknis kepada para pelanggan yang membutuhkan bantuan. Kantor ini memiliki petugas yang siap membantu para pelanggan dengan berbagai masalah yang mereka hadapi. Petugas kantor ini dapat memberikan bantuan teknis untuk masalah seperti pembuatan STNK, pembuatan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan masalah lainnya. Petugas juga dapat membantu Anda dengan membuat Surat Pernyataan Pembelian Kendaraan (SPPK) jika Anda ingin membeli kendaraan baru.

Kantor Samsat Banda Aceh adalah fasilitas penting bagi masyarakat Banda Aceh. Kantor ini menyediakan layanan berkualitas tinggi untuk membantu para pelanggan dalam pembuatan STNK, SIM, dan Kartu Identitas Kendaraan (KIK). Dengan adanya kantor ini, masyarakat Banda Aceh dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan untuk mengelola lalu lintas kendaraan bermotor di daerah Banda Aceh dan sekitarnya.

Kesimpulan

Kantor Samsat Banda Aceh merupakan salah satu kantor Samsat yang berada di Banda Aceh. Kantor ini terletak di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Indonesia. Kantor ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pembuatan STNK, SIM, dan KIK. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan online yang memungkinkan para pelanggan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan online. Kantor ini juga memiliki cabang di seluruh Banda Aceh dan petugas yang siap membantu para pelanggan. Dengan adanya kantor ini, masyarakat Banda Aceh dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan untuk mengelola lalu lintas kendaraan bermotor di daerah Banda Aceh dan sekitarnya.